Advertisement
Tingkat Kepercayaan Publik Anjlok, Ini Langkah yang Diambil KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berada pada angka 65 persen.
Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 26 persen responden Indikator Politik menyatakan tidak percaya dengan kinerja lembaga antikorupsi saat ini.
Advertisement
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan biasanya KPK berada di urutan teratas, tetapi saat ini merosot ke posisi keempat.
"Biasanya KPK kalau tidak nomor dua, satu. Mungkin hanya kalah dengan TNI. Tapi sekarang merosot ke peringkat empat dilihat dari tingkat kepercayaan publik," kata Burhanuddin, dalam konferensi pers, Minggu (26/9/2021).
Menanggapi hal tersebut, KPK menyebut hasil survei publik jadi salah satu tolok ukur bagi masyarakat untuk menilai kinerja lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri Cs itu. KPK pun menghormati hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik.
"Survei persepsi publik menjadi salah satu tolok ukur bagaimana masyarakat menilai kinerja dan manfaat yang dihasilkan dari kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/9/2021).
KPK menyebut saat ini tengah sibuk mengutamakan pencegahan. Menurut KPK, perlu waktu untuk menikmati hasil dari upaya pencegahan.
"Kita butuh waktu untuk bisa menikmati hasil dari perbaikan sistem dan penanaman nilai antikorupsi kepada orang-per-orang," ucap Ali
Ali menegaskan KPK tidak bisa menghasilkan negara yang bebas dari rasuah dengan instan. Semua hal yang dikerjakan KPK butuh proses untuk dirasakan dampaknya.
"Pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang. Dimana dampak dan manfaatnya tidak serta-merta bisa kita rasakan seketika itu juga," ujarnya.
Ali mengatakan, hasil survei itu akan dijadikan evaluasi oleh KPK. KPK akan mempelajari hasil survei tersebut untuk memperbaiki kinerja ke depannya.
"Oleh karenanya, KPK berharap bisa memperoleh indikator dan hasil pengukuran detilnya agar bisa mempelajari poin-poinnya secara rinci," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement