Pascagempa NTT, 17 Ruas Jalan dan 14 Jembatan Kembali Fungsional
Menteri PU memastikan jalan dan jembatan nasional pascagempa NTT telah kembali fungsional. Infrastruktur bangunan dan air turut diverifikasi.
Tersangka kasus red notice, Irjen Napoleon Bonarparte. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA-Ada enam calon tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece, salah satunya Irjen Pol. Napoleon Bonaparte. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Brigjen Andi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (25/9/2021) mengatakan pihaknya telah melakukan pra-rekonstruksi yang dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka.
Pra-rekonstruksi dilakukan sebagai penyesuaian antara fakta yang di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan saksi serta calon tersangka.
"Pra-rekonstruksi sudah dilaksanakan tadi malam. Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," ungkap Andi Rian.
Menurut Andi, pra-rekonstruksi dihadiri enam calon tersangka, sedangkan Muhammad Kece selaku korban atau pelapor tidak dihadirkan.
Baca juga: Di Era Digital, Pemimpin Ormas Kalah dengan Influencer
Setelah pra-rekonstruksi, lanjut Andi Rian, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan penganiayaan. "Tunggu saja hasil gelar perkaranya minggu depan," ujarnya.
Saat ditanyakan apakah Irjen Pol. Napoleon Bonaparte salah satu yang ditersangkakan, Andi menjawab tunggu hasil gelar perkara minggu depan. "Iya tunggu saja minggu depan," ucap Andi.
Sebagaimana diketahui, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.
Penangkapan itu berlangsung di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.
Usai ditangkap, Kece lalu diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8/2021).
Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, M. Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Hingga kini masa penahanannya diperpanjang.
Tersangka M. Kece, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHPidana tentang Penodaan Agama, ancaman hukuman enam tahun penjara.
Pada malam isolasi di Rutan Bareskrim Polri, Kamis (26/8/2021), Muhammad Kece mendapat penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan. Selain dipukuli, pelaku juga melumuri wajah dan badannya dengan tinja (kotoran manusia).
Kece membuat laporan polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri, di mana dalam laporan tersebut nama Irjen Pol. Napoleon Bonaparte sebagai terlapor.
Dalam penyidikan perkara penganiyaan ini, Polri telah memeriksa 18 orang saksi yang terdiri atas, empat petugas Polri penjaga tahanan, dua saksi ahli (dokter yang memeriksa M Kece), terlapor dan pelapor, sisanya saksi tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Dari hasil pemeriksaan sementara peristiwa penganiayaan terjadi Kamis (26/8) dini hari antara pukul 00.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB. Dalam rekaman CCTV, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dibantu tiga tahanan lainnya tampak masuk ke dalam ruang sel Muhammad Kece yang gemboknya sudah diganti terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menteri PU memastikan jalan dan jembatan nasional pascagempa NTT telah kembali fungsional. Infrastruktur bangunan dan air turut diverifikasi.
Promo DAMRI YIA-Jogja Rp50.000 diperpanjang hingga September 2026. Simak titik layanan dan jadwal keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 5 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 5 September 2026 tersedia 5 perjalanan PP. Cek jam keberangkatan dan informasi lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 5 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap hingga tiba di Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 5 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun, tarif Rp8.000, dan cara pembayarannya.