Advertisement

Waspada! Korporasi dan Negara Bisa Jadi Pelaku Serangan Siber

Leo Dwi Jatmiko
Jum'at, 24 September 2021 - 14:27 WIB
Sunartono
Waspada! Korporasi dan Negara Bisa Jadi Pelaku Serangan Siber Ilustrasi kejahatan siber. - Reuters/Kacper Pempel

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ancaman serangan siber diduga tidak hanya dilakukan oleh peretas. Korporasi dan negara juga berpeluang menjadi aktor serangan siber.

Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan dalam dunia intelijen, serangan siber tidak selalu dilakukan oleh individu atau seorang peretas. Serangan siber dapat dilakukan dari korporasi ke korporasi lain atau dari sebuah negara ke negara lain untuk memperoleh data rahasia.

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

BACA JUGA : Ratusan Reserse Polda DIY Dilatih Menangani Kejahatan Siber

“Korporasi dalam rangka mendapatkan data korporasi, dan negara lain [juga] melakukan serangan siber dan tentu itu susah untuk dideteksi,” kata Mirza dalam LPPI Virtual Seminar, Kamis (23/9/2021).

Keamanan siber, kata Mirza, menjadi penting mengingat segala aktivitas saat ini dilakukan dalam jaringan (daring). Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata BSSN Edit Prima mengatakan tingkat pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari akan berbanding lurus dengan ancaman yang ditimbulkan.

Serangan siber bertujuan untuk menyerang, mencuri data yang terdapat di jaringan, peladen dan aplikasi. Berdasarkan data BSSN, pada periode Januari - September 2021, terdapat anomali trafik atau serangan siber sebanyak 927 juta.

BACA JUGA : Polda DIY Ungkap Sindikat Kejahatan Siber Internasional 

“Ini bisa kita sebut indikasi serangan siber. Dari data tersebut serangan terbanyak adalah Malware,” kata Edit.

BSSN memprediksi ke depan serangan yang banyak terjadi adalah Ransomware. Serangan siber untuk mencuri data yang kemudian dilanjutkan dengan aksi pemerasan atau meminta uang tebusan. Jika tidak diberikan, citra perusahaan jadi taruhannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Babak Akhir Sidang Kasus Pembunuhan Pengusaha Kondang Jogja, 2 Terdakwa Saling Tuduh

Jogja
| Selasa, 30 Mei 2023, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?

Wisata
| Senin, 29 Mei 2023, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement