Google Investasikan 15 Miliar Dlar AS untuk Perkuat AI di Finlandia
Google investasi US$15 miliar di Finlandia untuk pusat data, energi dan AI. Proyek ini diproyeksikan menciptakan 37.000 lapangan kerja.
Patung Merlion, Singapura
Harianjogja.com, JAKARTA - Singapura akan mulai mengizinkan pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia untuk transit mulai pukul 23.59 Rabu (22 September).
Sebelumnya, semua pelancong dengan riwayat perjalanan 21 hari ke Indonesia tidak akan diizinkan untuk transit melalui Singapura, dan mereka yang memasuki Singapura juga akan diminta untuk menjalani tes antigen cepat (ART) saat kedatangan di atas polimerase saat kedatangan. tes reaksi berantai (PCR).
Seiring dengan membaiknya situasi di Indonesia, dilansir dari Yahoo News dan Strait Times, Kementerian Kesehatan mengatakan dalam rilis media pada hari Jumat bahwa penumpang dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura akan diizinkan untuk transit melalui Singapura.
Selain itu, turis dari Indonesia yang masuk ke Singapura hanya diwajibkan menjalani tes PCR saat kedatangan.
Para pelancong ini akan dikenakan tindakan perbatasan Kategori IV mereka harus menjalani Pemberitahuan Tinggal di Rumah (Stay-Home Notice/SHN) selama 14 hari di fasilitas khusus dan melakukan ART yang dikelola sendiri pada tiga hari tersebut.
Untuk yang bertransit di Indonesia dalam waktu 21 hari akan masuk dalam kategori IV dan akan diperbolehkan mendatangi singapura dengan beberapa ketentuan yang harus di patuhi.
Dilansir dari indonesiaexpat.id Rabu (22/09/2021) hal hal yang harus dipatuhi apabila kita ingin berkunjung ke singapura.
1. Menjalani tes PCR dalam waktu 48 jam setelah kedatangan di fasilitas medis atau laboratorium atau klinik yang terakreditasi internasional.
2. Membawa dokumen hasil tes PCR dalam bahasa Inggris, atau memiliki terjemahan bahasa Inggris. Dokumen harus berisi hasil serta tanggal tes, nama pelancong, dan tanggal lahir atau nomor paspor yang digunakan untuk bepergian ke Singapura.
3. Menjalani tes PCR setibanya di Singapura.
4. Menjalani karantina di bawah pemberitahuan tinggal di rumah, atau SHN, selama 14 hari di tempat yang ditentukan (Fasilitas Khusus SHN atau SDF).
5. Menjalani tes PCR di akhir masa karantina.
6. Menjalani tes antigen cepat pada hari ketiga, ketujuh, dan ke-11 setelah kedatangan mereka di Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Google investasi US$15 miliar di Finlandia untuk pusat data, energi dan AI. Proyek ini diproyeksikan menciptakan 37.000 lapangan kerja.
Nama di KTP salah ketik tidak selalu harus diperbaiki lewat pengadilan. Simak syarat, dokumen pembanding, dan cara mengurusnya di Dukcapil.
Samsung Display dikabarkan mendapat kontrak eksklusif tiga tahun untuk memasok panel OLED iPhone Duo dan generasi iPhone lipat Apple.
Pemerintah menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi diduga tak sesuai kadar klaim. Simak cara mengenali dan memastikan beras fortifikasi.
Persib menghadapi FC Seoul pada laga pembuka Grup E ACL Two 2026/2027. Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda absen, sementara Igor Tolic masih memantau kondisi pemain.
Pemerintah integrasikan CKG dan penanganan TBC. Kota Magelang jadi percontohan layanan rujukan. Simak penjelasan Wamenkes dan Wali Kota Magelang.