Advertisement
Digadang Jadi Ikon Jakarta, Fakta Tugu Sepatu di Sudirman
Tugu sepatu Sudirman - Instagram/sepatucompass
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Tugu Sepatu baru saja diresmikan pada Jumat (17/9/2021) lalu. Namun sehari setelahnya, oknum-oknum tak bertanggungjawab telah melakukan aksi vandalisme terhadap tugu itu.
Diketahui, terdapat coretan berwarna ungu yang berada di sisi kanan dan coretan hitam pada bagian bawah Tugu Sepatu.
Advertisement
Melihat hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta lantas mencabut tugu tersebut untuk dibersihkan agar penampakannya kembali seperti semula.
“Kan ada yang coret-coret, ada yang tidak bijak dan tidak baik. Harus dirapikan dan dibersihkan dulu. Nanti pada waktunya kami akan tampilkan lagi,” kata Riza dikutip dari Tempo pada Rabu (22/9/2021).
Bersamaan dengan itu, saat ini Pemprov DKI Jakarta pun sedang mengusut tuntas siapa pelaku dibalik aksi vandalisme tersebut.
Berikut adalah sejumlah fakta tentang Tugu Sepatu tersebut.
1. Hasil kolaborasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria, mengatakan bahwa Tugu Sepatu yang berada persis di dekat Stasiun Sudirman BNI City, Jakarta Pusat adalah hasil kolaborasi sejumlah pihak, termasuk BUMD DKI, PT Jakarta Tourisindo, sepatu lokal merk Compass, dan PT Bank Central Asia Tbk.
2. Menyambut Tahun Internasional Ekonomi Kreatif 2021
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, Gumilar Ekalaya, mengatakan bahwa Tugu Sepatu dibangun sebagai penanda awal mulanya rangkaian Festival Kolaborasi Jakarta 2021.
Kegiatan itu dibuat untuk menyambut Tahun Internasional Ekonomi Kreatif 2021 yang diinisiasi United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD).
3. Dibuat untuk memercantik kota sekaligus menjadi ikon
Selain ditujukan guna mempercantik kota, Riza mengatakan bahwa Tugu Sepatu merupakan bagian dari ikon Jakarta.
“Tugu sepatu itu bagian dari ikon Kota Jakarta. Jangan kemudian dinodai oleh vandalisme,” ujar Riza Patria, dikutip dari Tempo.
4. Dibangun tanpa APBD
Diketahui, pembangunan Tugu Sepatu diinisiasi oleh pelaku ekonomi kreatif tanpa menggunakan dana APBD DKI Jakarta. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Siapkan Skema Jam Kerja ASN Jumat Pelayanan Tetap Jalan
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement







