Advertisement
Satpo PP Temukan 24 Lokasi Vandalisme "Adili Jokowi" di Surabaya
![Satpo PP Temukan 24 Lokasi Vandalisme](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/07/1203471/screenshot_20250207_213234_chrome.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Aksi vandalisme bertuliskan "Adili Jokowi" muncul di 24 lokasi baik di sembilan kecamatan maupun Kota Surabaya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Muhammad Fikser di Kota Surabaya, mengatakan pihaknya mengerahkan seluruh personel untuk membersihkan vandalisme tersebut di seluruh Kota Surabaya.
Advertisement
BACA JUGA: Aksi Vandalisme "Adili Jokowi", Polresta Jogja Menduga Ada yang Menggerakkan
"Kami lakukan pengecatan ulang karena vandalisme itu merusak keindahan ruang publik di Surabaya. Kami ingin menjaga kota ini tetap bersih dan nyaman," kata Fikser dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025)
Fikser menjelaskan, adapun 24 titik yang terpantau ada vandalisme berada di Kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng dan Tegalsari.
"Kecamatan Wonokromo dan Genteng menjadi wilayah dengan temuan terbanyak," ucapnya.
Fikser menjelaskan, tulisan vandalisme ditemukan di berbagai tempat, mulai dari tembok bangunan kosong, pagar proyek, hingga dinding fasilitas umum.
"Beberapa di antaranya berada di Jalan Diponegoro, Jalan Raya Darmo, Jalan Mayjen Sungkono, serta beberapa ruas jalan di kawasan pusat kota. Pengecatan ulang dilakukan dengan cat putih agar dinding kembali bersih seperti semula," katanya.
Selain pengecatan, kata dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar turut serta menjaga kebersihan lingkungan dan melaporkan jika melihat aksi vandalisme.
"Tindakan ini tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga melanggar ketertiban umum sesuai dengan Perda Kota Surabaya. Kami ingin memastikan Kota Surabaya tetap nyaman bagi warganya. Jangan sampai ruang publik yang seharusnya bersih malah dipenuhi coretan yang mengganggu estetika," ujarnya.
Ia juga meminta kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pengelola bangunan, agar segera melaporkan jika ada tindakan serupa. "Jika mendapati pelaku, Satpol PP tidak akan ragu memberikan sanksi tegas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Taman Safari Seluas 225 Hektare Bakal Dibangun di IKN Akhir 2025
- Mau Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis? Begini Cara Mendaftar Program PKG
- Imbas Pemangkasan Anggaran Infrastruktur, Gapensi: Ada 185 Sektor Industri Bakal Terdampak
- Dampak Kebijakan Imigrasi Donald Trump, 2 Orang WNI Ditangkap
- Efisiensi Anggaran, Komisi Yudisial Tolak Permintaan Seleksi Hakim Agung
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/08/1203482/tanam-padi.jpg)
Tanam Padi Seluas 2.500 Hektare di Bantul Ditarget Selsai Akhir Februari
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- KKP Periksa 6 Kepala Desa Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang
- Heboh Gaji ke-13 ASN Bakal Dipangkas, Menteri Keuangan Pastikan Sudah Dianggarkan
- Jakarta, Bandung, Semarang dan Jogja Hari Ini Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
- Donald Trump Blokir Fasilitas Mahkamah Pidana Internasional Buntut Penyelidikan pada Individu di Israel
- Pembahasan Berbagai RUU Bakal Dikebut, Kejar Target 100 Hari Pertama Kabinet
- Pemerintah Diminta Bikin Aturan Tegas Batasi Anak Main Medsos, PBNU: Melindungi dari Konten Berbahaya
- AHY Dorong Kasus Sertifikat Laut Ditindak Tegas
Advertisement
Advertisement