Advertisement
Satpo PP Temukan 24 Lokasi Vandalisme "Adili Jokowi" di Surabaya

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Aksi vandalisme bertuliskan "Adili Jokowi" muncul di 24 lokasi baik di sembilan kecamatan maupun Kota Surabaya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Muhammad Fikser di Kota Surabaya, mengatakan pihaknya mengerahkan seluruh personel untuk membersihkan vandalisme tersebut di seluruh Kota Surabaya.
Advertisement
BACA JUGA: Aksi Vandalisme "Adili Jokowi", Polresta Jogja Menduga Ada yang Menggerakkan
"Kami lakukan pengecatan ulang karena vandalisme itu merusak keindahan ruang publik di Surabaya. Kami ingin menjaga kota ini tetap bersih dan nyaman," kata Fikser dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025)
Fikser menjelaskan, adapun 24 titik yang terpantau ada vandalisme berada di Kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng dan Tegalsari.
"Kecamatan Wonokromo dan Genteng menjadi wilayah dengan temuan terbanyak," ucapnya.
Fikser menjelaskan, tulisan vandalisme ditemukan di berbagai tempat, mulai dari tembok bangunan kosong, pagar proyek, hingga dinding fasilitas umum.
"Beberapa di antaranya berada di Jalan Diponegoro, Jalan Raya Darmo, Jalan Mayjen Sungkono, serta beberapa ruas jalan di kawasan pusat kota. Pengecatan ulang dilakukan dengan cat putih agar dinding kembali bersih seperti semula," katanya.
Selain pengecatan, kata dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar turut serta menjaga kebersihan lingkungan dan melaporkan jika melihat aksi vandalisme.
"Tindakan ini tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga melanggar ketertiban umum sesuai dengan Perda Kota Surabaya. Kami ingin memastikan Kota Surabaya tetap nyaman bagi warganya. Jangan sampai ruang publik yang seharusnya bersih malah dipenuhi coretan yang mengganggu estetika," ujarnya.
Ia juga meminta kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pengelola bangunan, agar segera melaporkan jika ada tindakan serupa. "Jika mendapati pelaku, Satpol PP tidak akan ragu memberikan sanksi tegas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- AKP Hariyadi Terbukti Aniaya Darso hingga Tewas, Divonis 2 Tahun
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Jumat 17 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Jumat 17 Oktober 2025
- Prakiraan BMKG Jumat 17 Oktober 2025, Seluruh DIY Hujan
- Jojo Melaju ke Perempat Final Denmark Open 2025
- Begini Cara Lansia Bisa Mengajukan Kredit Mobil Baru dan Lama
- Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74 Hari Ini, Ini Perjalanan Kariernya
Advertisement
Advertisement