Advertisement
Banyak Destinasi Wisata di Magelang Berada di Kawasan Rawan Bencana

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG – Wilayah Kabupaten Magelang berada di daerah cekungan yang dikelilingi gunung. Bentang alam ini menyajikan pemandangan yang indah sehingga berpotensi dikelola sebagai destinasi wisata. Namun kondisi tersebut sekaligus menyimpan potensi bencana.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein, saat membuka “Pelatihan Mitigasi Bencana di Destinasi Pariwisata”, Selasa (14/9/2021).
Advertisement
Ia mengungkapkan destinasi wisata di Kabupaten Magelang mayoritas berada di daerah rawan bencana sehingga butuh langkah strategis untuk mengantisipasi bencana di objek wisata. “Ada Gunung Merapi, kemudian destinasi pariwisata lainnya yang termasuk daerah rawan tanah bergerak atau longsor, sehingga dibutuhkan penyiapan sumber daya manusia yang siap jika sewaktu-waktu terjadi bencana,” katanya.
Baca juga: Ratusan Reserse Polda DIY Dilatih Menangani Kejahatan Siber
Atas dasar itu, Dsparpora Kabupaten Magelang memberikan materi pelatihan adalah mitigasi bencana dalam pelatihan tersebut, baik bahaya Merapi maupun daerah rawan longsor. Saat ini, sedikitnya terdapat 80 destinasi wisata alam di Kabupaten Magelang. Beberapa di antaranya berupa wisata pegunungan dan susur sungai (arung jeram).
Kegiatan Pelatihan Mitigasi Bencana di Destinasi Pariwisata diikuti 40 peserta operator destinasi wisata. Adapun narasumber yang dihadirkan di antaranya tim ahli dari BPBD Kabupaten Magelang dan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Kepala Seksi Gunung Api BPPTKG, Agus Budi Santoso mengatakan pengelola destinasi wisata terutama di kawasan rawan bencana Merapi perlu memiliki dokumen mitigasi bencana. “Dukumen itu diperlukan sebagai pijakan menyelenggarakan mitigasi bencana di objek wisata. Ini bertujuan menyusun managemen objek wisata yang tanggap bencana,” katanya..
Ia juga menekankan pentingnya pengelola destinasi wisata untuk memahami tahapan mitigasi bencana yang antara lain meliputi asasmen bahaya, rekayasa pencegahan bencana, pengurangan kerentanan, dan peringatan dini. Tahapan selanjutnya adalah menyusun standar operasi prosedur penanggulangan bencana yang kemudian diaplikasikan dalam simulasi bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement