Advertisement
KPK Sebut Ada 52 Pejabat Laporkan LHKPN Fiktif
Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggola dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta pada Senin (11/1/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan puluhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak akurat hingga fiktif.
Berdasarkan hasil pemantauan KPK, sebanyak 52 pejabat eksekutif melaporkan harta kekayaannya secara tidak akurat.
Advertisement
"Kami periksa sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan dan hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikutip Jumat (10/9/2021).
BACA JUGA : KPK Ungkap Harta Anggota DPR, Rata-Rata Rp23 Miliar
Menurut Pahala, saat ini tim penindakan dan pencegahan KPK punya pola kolaborasi baru dalam penanganan dan pengembangan kasus korupsi.
Dia menjelaskan, tim pencegahan dan monitoring biasanya kerap menelisik atau menelusuri aliran dana ke pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.
Apabila ditemukan adanya aliran uang yang mencurigakan, tim pencegahan akan memberikan data-data tersebut ke penindakan untuk ditindaklanjuti.
"Jadi untuk hasilnya kami kasih umpan ke penindakan," terang Pahala.
BACA JUGA : Terjaring OTT KPK, Ini Total Harta Kekayaan Bupati Probolinggo
Pahala enggan membeberkan nama 52 pejabat eksekutif yang melaporkan harta kekayaannya secara tidak akurat.
"Ya artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa KPK, ya dia tenang-tenang aja, dilaporkan yang ada aja. Enggak begitu, saya lihat dalamnya, jangan nyolong dan ngumpetin," ucap Pahala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IGD dan Layanan Persalinan di Gunungkidul Siaga Saat Lebaran
- Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
- SD Negeri di Jogja Diminta Jemput Siswa Baru ke PAUD
- Jelang Lebaran 2026, Jukir TKP Ngabean Deklarasi Antinuthuk Tarif
- Polisi Analisis 86 CCTV Usut Penyiraman Aktivis KontraS
- Persimpangan Jalan Banyumas Akan Dijaga Petugas Saat Mudik
- Van Gastel Siapkan Sanksi Jika Pemain PSIM Kembali Tak Fit Pascalibur
Advertisement
Advertisement









