Advertisement
KPK Ungkap Harta Anggota DPR, Rata-Rata Rp23 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPK mengungkap rata-rata harta kekayaan anggota DPR sebesar Rp23 miliar.
Data KPK menyebut, anggota DPR dan DPRD memiliki rata-rata harta kekayaan paling tinggi dibanding penyelenggara negara lainnya.
Advertisement
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan rata-rata harta kekayaan anggota DPR berdasarkan analisa KPK, tercatat sejumlah Rp23 miliar. Sementara itu, rata-rata harta kekayaan anggota DPRD, sekitar Rp14 miliar.
"Tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata (harta kekayaannya) Rp23 miliar itu orang DPR lebih kaya dibanding dibanding DPRD kabupaten kota, tidak," ucap Pahala saat diskusi daring LHKPN yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).
Pahala mengatakan Anggota DPR atau DPRD yang mempunyai harta kekayaan dengan nilai fantastis, biasnaya pengusaha atau mantan pebisnis yang kemudian terjun menjadi legislator. Harta kekayaan mereka, kebanyakan berasal dari perusahaan yang dikelola.
"Tapi, pada saat yang sama ada juga nilai kekayaan terendah yang menarik di antara kementerian dan lembaga, masih ada yang melaporkan bahwa hartanya minus Rp1,7 miliar, Rp1,7 triliun, jadi kita pikir Rp1,7 triliun minus. Pada saat yang sama yang tertingginya bisa sampai Rp8 triliun. Nah kalau yang pengusaha biasanya ngisi harga sahamnya saja, bukan nilai perusahaannya. Berapa sahamnya, itu saja dicatat," ucap Pahala.
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih banyak anggota DPR yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Tercatat, hanya 58 persen wakil rakyat yang patuh menyerahkan LHKPN.
"Pada tanggal 6 September 2021 anggota DPR RI dar kewajiban laporan 569 sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239," kata Ketua KPK Firli Bahuri konferensi pers daring, Selasa (7/9/2021).
Rendahnya kepatuhan penyerahan LHKPN anggota DPR menjadi perhatian serius. Hal ini lantatan Anggota DPR wajib melaporkan kekayaannya selama menjabat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini menjadi perhatian kita yang serius," ujar Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
Advertisement

Joglo Ambruk di Sleman, Delapan Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Program OktoBEST
- Apindo DIY Sebut Kenaikan Upah Hingga 50 Persen Tidak Realistis
- Sinergi dan Kolaborasi Menuju Harmoni di Usia ke-74
- Keselamatan Mobil Listrik Disorot, Setelah Tragedi Xiaomi SU7 Terbakar
- Harga Perak Hari Ini Capai Rp27.632/Gram
- Kata Haji Wright Setelah Dua Kali Jebol Gawang Australia
- Saatnya Mewujudkan Pembangunan yang Merata dan Berkesinambungan
Advertisement
Advertisement