Advertisement

Terjaring OTT KPK, Ini Total Harta Kekayaan Bupati Probolinggo

Setyo Aji Harjanto
Senin, 30 Agustus 2021 - 12:57 WIB
Sunartono
Terjaring OTT KPK, Ini Total Harta Kekayaan Bupati Probolinggo Bupati Probolinggo, Jawa Timur P. Tantriana Sari melakukan uji coba scan barcode aplikasi PeduliLindungi di Pendapa Prasaja Ngesti Wibawa Probolinggo, Jumat (27/8/2021) - FOTO ANTARA - HO/Diskominfo Kabupaten Probolinggo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur pada Senin (30/8/2021). Dikabarkan, Bupati Probolinggo Puput Tantriana ikut terjaring dalam giat penindakan tersebut. Berdasarkan data di laman resmi elkhkpn.kpk.go.id, Puput tercatat memiliki kekayaan Rp10,01 miliar.

Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Puput tahun 2020, dia memiliki 10 bidang tanah yang terletak di Probolinggo senilai Rp2,16 miliar.

Advertisement

Di LHKPN milik Puput, tercatat dia hanya memiliki satu alat transportasi dan mesin berupa mobil Nissan jenis Juke tahun 2011 seharga Rp100 juta.

BACA JUGA : KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Probolinggo dan Suami

Puput pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp797,16 juta. Dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp4,5 miliar.

Selain itu, Puput mempunyai kas dan setara kas senilai Rp2,45 miliar. Tercatat, Puput tidak memiliki utang.

Sebelumnya, KPK dikabarkan mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa saat ini tim penyelidik lembaga antirasuah tengah melakukan kegiatan tangkap tangan.

Hanya saja, Firli masih belum membeberkan secara detail soal detail perkara, pihak dan barang bukti yang diamankan. Namun, berdasarkan informasi yang dihumpun, OTT ini terkait dengan jual beli jabatan.

"Untuk kegiatan tertangkap tangan di probolinggo, direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja," kata Firli kepada Bisnis, Senin (30/8/2021).

Firli meminta agar pihaknya diberikan waktu untuk bekerja. Namun, dia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan informasi seterang-terangnya soal OTT ini.

BACA JUGA : OTT Bergantung pada Kecerobohan Koruptor Menggunakan HP

"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh saat pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai. Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," kata Firli.

Hal yang sama disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali masih belum mau membeberkan siapa saja pihak yang diamankan.

"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali dikonfirmasi terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement