Advertisement
Ini Alasan KPU Usul Pilpres 2024 Dipercepat dari Jadwal
Para Komisioner KPU menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 dimajukan seminggu dari kesepakatan sebelumnya. Mereka meminta agar dilakukan pada 21 Februari 2024.
“Tentu dengan pertimbangan memberikan waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan dengan jadwal pencalonan pemilihan,” kata Ketua KPU Ilham Saputra pada rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (6/9/2021).
Advertisement
Ilham menjelaskan bahwa karena ini pelaksanaan pemilihan presiden-wakil presiden, legislatif, dan kepala daerah merupakan pemilu serentak perdana di Indonesia, perlu dipertimbangkan bagaimana partai politik memiliki kursi yang disyaratkan untuk mengajukan pemimpin daerah sesuai Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada.
BACA JUGA: Ini Perkembangan Terkini Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen
Alasan kedua, penyelenggara pemilu memperhatikan beban kerja yang beririsan antara pemilihan dan pemungutan suara dengan hari keagamaan.
“Kita sudah menghitung bahwa Ramadan berlangsung pada April. Kami ingin agar rekapitulasi penghitungan suara tidak bertepatan dengan hari raya Idul Firtri,” jelasnya.
Sedangkan untuk kepala daerah tidak ada perubahan. Mengacu pada UU No.10/2006, pilkada berlangsung pada November 2024.
“Dengan dasar itu, kami mengusulkan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota pada 27 November dengan mengacu pada persiapan pemilu 2018 yang 12 bulan, persiapan pemilu 2019 20 bulan, dan pemilu 2020 15 bulan,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Musik Yogyakarta Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
- XL Ultra 5G+ Resmi Hadir di Enam Kota-Kabupaten Jateng dan DIY
- Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
- Elon Musk Blokir Akun Grimes di Tengah Sengketa Hak Asuh Anak
- Safonov Jadi Pahlawan, PSG Juara Piala Interkontinental 2025
- Putri KW Takluk dari Akane di BWF World Tour Finals 2025
- Kasasi Ditolak MA, Fariz RM Tetap Dipenjara 10 Bulan
Advertisement
Advertisement





