Advertisement
Ini Alasan KPU Usul Pilpres 2024 Dipercepat dari Jadwal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 dimajukan seminggu dari kesepakatan sebelumnya. Mereka meminta agar dilakukan pada 21 Februari 2024.
“Tentu dengan pertimbangan memberikan waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan dengan jadwal pencalonan pemilihan,” kata Ketua KPU Ilham Saputra pada rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (6/9/2021).
Advertisement
Ilham menjelaskan bahwa karena ini pelaksanaan pemilihan presiden-wakil presiden, legislatif, dan kepala daerah merupakan pemilu serentak perdana di Indonesia, perlu dipertimbangkan bagaimana partai politik memiliki kursi yang disyaratkan untuk mengajukan pemimpin daerah sesuai Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada.
BACA JUGA: Ini Perkembangan Terkini Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen
Alasan kedua, penyelenggara pemilu memperhatikan beban kerja yang beririsan antara pemilihan dan pemungutan suara dengan hari keagamaan.
“Kita sudah menghitung bahwa Ramadan berlangsung pada April. Kami ingin agar rekapitulasi penghitungan suara tidak bertepatan dengan hari raya Idul Firtri,” jelasnya.
Sedangkan untuk kepala daerah tidak ada perubahan. Mengacu pada UU No.10/2006, pilkada berlangsung pada November 2024.
“Dengan dasar itu, kami mengusulkan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota pada 27 November dengan mengacu pada persiapan pemilu 2018 yang 12 bulan, persiapan pemilu 2019 20 bulan, dan pemilu 2020 15 bulan,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement