Advertisement
Korupsi Asabri, Tersangka Baru Diumumkan Pekan Depan
Minggu, 05 September 2021 - 18:57 WIB
Sunartono
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi. - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengumumkan tersangka baru terkait perkara korupsi PT Asabri pekan depan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengungkapkan masih ada beberapa pihak yang menikmati hasil korupsi PT Asabri, tapi belum dijadikan tersangka oleh penyidik Kejagung, karena masih menunggu penguatan alat bukti dan fakta hukum.
Namun, Supardi memprediksi pekan depan tim penyidik Kejagung sudah bisa mengumumkan nama tersangka baru terkait perkara tindak pidana korupsi PT Asabri tersebut.
"Ya semoga saja pekan depan bisa diumumkan nama tersangka baru itu," tuturnya, Minggu (5/9/2021).
Supardi masih merahasiakan calon tersangka baru kasus korupsi PT Asabri itu, ketika dikonfirmasi apakah tersangka baru ini adalah korporasi atau perorangan.
"Sabar dulu dong, kan baru pekan depan mau kita umumkan," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menetapkan adik kandung terpidana Benny Tjokrosaputro yaitu Tedddy Tjokrosaputro sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang PT Asabri.
Teddy Tjokrosaputro diduga turut serta bersama Benny Tjokrosaputro mencuci uang hasil korupsi PT Asabri ke dalam sejumlah aset untuk kelabuhi aparat penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 22:47 WIB
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement