Advertisement

Korupsi Asabri, Tersangka Baru Diumumkan Pekan Depan

Sholahuddin Al Ayyubi
Minggu, 05 September 2021 - 18:57 WIB
Sunartono
Korupsi Asabri, Tersangka Baru Diumumkan Pekan Depan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi. - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengumumkan tersangka baru terkait perkara korupsi PT Asabri pekan depan.
 
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengungkapkan masih ada beberapa pihak yang menikmati hasil korupsi PT Asabri, tapi belum dijadikan tersangka oleh penyidik Kejagung, karena masih menunggu penguatan alat bukti dan fakta hukum.
 
Namun, Supardi memprediksi pekan depan tim penyidik Kejagung sudah bisa mengumumkan nama tersangka baru terkait perkara tindak pidana korupsi PT Asabri tersebut.
 
"Ya semoga saja pekan depan bisa diumumkan nama tersangka baru itu," tuturnya, Minggu (5/9/2021).
 
Supardi masih merahasiakan calon tersangka baru kasus korupsi PT Asabri itu, ketika dikonfirmasi apakah tersangka baru ini adalah korporasi atau perorangan.
 
"Sabar dulu dong, kan baru pekan depan mau kita umumkan," katanya.
 
Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menetapkan adik kandung terpidana Benny Tjokrosaputro yaitu Tedddy Tjokrosaputro sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang PT Asabri.
 
Teddy Tjokrosaputro diduga turut serta bersama Benny Tjokrosaputro mencuci uang hasil korupsi PT Asabri ke dalam sejumlah aset untuk kelabuhi aparat penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement