Advertisement
Ditangkap Aparat, Adhiya Muzakki Rekrut 150 Buzzer untuk Bikin Narasi Negatif Kejagung di Medsos

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bos Buzzer yang juga Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki alias MAM ditangkap aparat penegakan hukum dari Kejagung dalam perkara dugaan perintangan sejumlah kasus korupsi.
Kasus korupsi yang diduga dirintangi itu di antaranya kasus crude palm oil (CPO), kasus tata niaga timah dan kasus importasi gula Tom Lembong.
Advertisement
Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan MAM diduga terlibat aktif dalam upaya perintangan untuk menyudutkan kinerja penyidik korps Adhyaksa.
"Terdapat permufakatan jahat antara MAM selaku Ketua Tim Cyber Army bersama dengan MS, JS, dan TB selaku direktur pemberitaan JakTV," ujar Qohar di Kejagung, Rabu (7/5/2025) malam.
Perbuatan itu dilakukan dengan membuat konten atau berita negatif soal Kejagung. Konten atau berita itu kemudian disebarluaskan oleh MAM dan Tian Bahtiar (TB) melalui media sosial TikTok, Instagram hingga Twitter.
Pembuatan konten itu berdasarkan materi yang diberikan oleh tersangka Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS). "Materi yang diberikan oleh tersangka MS dan tersangka JS yang berisikan narasi-narasi mendiskreditkan penanganan perkara a quo yang dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung," imbuhnya.
Qohar mengatakan tim Cyber Army yang dikendalikan MAM berjumlah 150 orang. Ratusan orang itu terbagi menjadi lima tim dengan nama Mustofa I, Mustofa II hingga Mustofa V.
"Tersangka MAM atas permintaan tersangka MS bersepakat untuk membuat Tim Cyber Army dan membagi tim tersebut menjadi 5, yaitu Tim Mustafa I, Tim Mustafa II, Tim Mustafa III, Tim Mustafa IV, dan Tim Mustafa V yang berjumlah sekitar 150 orang buzzer," katanya.
Atas perbuatannya itu, MAM dipersangkakan pasal 21 UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/1991 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
Advertisement

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 1 dan Seksi 2 Wilayah Sleman Diperluas hingga 27 Hektare, Ini Data Desa Terdampak
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pagi Ini, 15 Mahasiswa Universitas Trisakti Dikabarkan Belum Dibebaskan
- Bea Cukai dan Pajak Kemenkeu Punya Dirjen Baru, Ini Pejabatnya
- Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Budi Arie Klaim Dirinya yang Melaporkan Dugaan Korupsi PDNS di Kominfo
- Kasus Korupsi Kementerian Tenaga Kerja, KPK Panggil Empat Saksi
- Banjir Bandang Terjang Tambang Emas di Papua Barat, 15 Orang Meninggal Dunia
Advertisement