OPINI: Efisiensi Berkeadilan, Pedoman Konstitusional Program Strategis Pemerintah
Efisiensi berkeadilan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan MBG dan KDMP agar program memberi manfaat tanpa mematikan persaingan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta - Humas Setkab/Rahmat
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meluruskan anggapan masyarakat mengenai pengobatan pada pasien Covid-19 di rumah sakit (RS). Dia menegaskan seluruh pengobatan pasien Covid-19 gratis tetapi dengan beberapa syarat.
Hal itu diungkapkannya melalui unggahan video podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu (25/8/2021). Menkes Budi meluruskan anggapan masyarakat soal obat hingga tes PCR yang ditanggung negara. Dalam unggahan tersebut, dia mengatakan telah menggelontorkan uang lebih dari Rp10 triliun untuk membayar klaim rumah sakit.
Dia mengatakan biaya pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit sudah ditanggung oleh negara atau gratis. Namun, terdapat pula obat-obatan yang di luar protokol kesehatan yang tidak ditanggung, seperti gammaraas.
“it’s free, not supposed to be free, it’s free. Kecuali ada obat obatan di luar protokol [standar],” kata Menkes Budi, seperti dikutip Bisnis.com, Kamis (26/8/2021).
Begitu pula dengan tes PCR atau polymerase chain reaction yang tidak dikenakan biaya. Namun, tes PCR harus dibedakan menjadi beberapa jenis.
Dia pun mengklarifikasi terkait banyaknya masyarakat yang masih harus membayar tes PCR menggunakan dana pribadi.
“Ini mesti dilurusin, [tes] PCR untuk test epidemiologis, gratis. [Tes] PCR untuk tes screening, tidak gratis,” jelasnya.
Menkes menjelaskan bahwa cara kerja atau tujuan dari diadakannya tes PCR adalah untuk melacak atau tracing masyarakat yang terpapar virus corona (Covid-19).
“Sebenarnya tes PCR yang benar bukan PCR mau ketemu Budi Sadikin dites, bukan gitu prinsipnya tes PCR. Tes PCR adalah ketika orang demam dan batuk-batuk, itu gratis. Kalau dia positif, suspect itu akan ditanyakan orang terdekatnya. Mereka didatangi orang Puskesmas untuk dites, gratis,” paparnya.
Sementara itu, tes PCR yang tidak gratis atau berbayar adalah ketika seseorang ingin melakukan perjalanan atau bertemu seseorang.
Budi menilai jika test PCR digratiskan, maka setiap saat akan ada banyak orang meminta untuk menjalani tes, padahal hasil tersebut dilakukan untuk berpergian.
“Nah, yang bikin enggak gratis adalah dan bukan tes epidemologis, bukan tes secara medis Tapi untuk orang-orang yang mau terbang, jalan, ketemu orang,” sambungnya.
Begitu pula dengan seseorang yang merasa telah bertemu orang sakit, maka tes tersebut berbayar.
“Kalau ada gejala, datang ke fasilitas kesehatan dites itu gratis. Karena yang namanya tes itu pendukung analisa medis seorang dokter, dokter lihat dia sehat, tapi dokter sudah punya diagnosa dulu sebelumnya,” pungkasnya.
Dengan demikian, Menkes Budi meluruskan bahwa biaya bagi pasien Covid-19 di rumah sakit adalah gratis, sama halnya dengan tes PCR epidemiologis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Efisiensi berkeadilan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan MBG dan KDMP agar program memberi manfaat tanpa mematikan persaingan.
BPS mencatat harga cabai rawit naik 27,54 persen dan memicu kenaikan IPH di 260 kabupaten/kota pada September 2026.
Jumlah BPR di DIY turun menjadi 52 hingga Triwulan II 2026. OJK menyebut konsolidasi masih berlanjut hingga akhir tahun.
Telkom Akses meraih tiga penghargaan TOP GRC Awards 2026, termasuk Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026.
Komnas HAM mengecam penembakan tiga ASN Jayawijaya dan mendesak Polda Papua mengusut pelaku secara transparan dan akuntabel.
Hakim kembali menolak praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung. Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tetap sah.