Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta - Humas Setkab/Rahmat
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meluruskan anggapan masyarakat mengenai pengobatan pada pasien Covid-19 di rumah sakit (RS). Dia menegaskan seluruh pengobatan pasien Covid-19 gratis tetapi dengan beberapa syarat.
Hal itu diungkapkannya melalui unggahan video podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu (25/8/2021). Menkes Budi meluruskan anggapan masyarakat soal obat hingga tes PCR yang ditanggung negara. Dalam unggahan tersebut, dia mengatakan telah menggelontorkan uang lebih dari Rp10 triliun untuk membayar klaim rumah sakit.
Dia mengatakan biaya pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit sudah ditanggung oleh negara atau gratis. Namun, terdapat pula obat-obatan yang di luar protokol kesehatan yang tidak ditanggung, seperti gammaraas.
“it’s free, not supposed to be free, it’s free. Kecuali ada obat obatan di luar protokol [standar],” kata Menkes Budi, seperti dikutip Bisnis.com, Kamis (26/8/2021).
Begitu pula dengan tes PCR atau polymerase chain reaction yang tidak dikenakan biaya. Namun, tes PCR harus dibedakan menjadi beberapa jenis.
Dia pun mengklarifikasi terkait banyaknya masyarakat yang masih harus membayar tes PCR menggunakan dana pribadi.
“Ini mesti dilurusin, [tes] PCR untuk test epidemiologis, gratis. [Tes] PCR untuk tes screening, tidak gratis,” jelasnya.
Menkes menjelaskan bahwa cara kerja atau tujuan dari diadakannya tes PCR adalah untuk melacak atau tracing masyarakat yang terpapar virus corona (Covid-19).
“Sebenarnya tes PCR yang benar bukan PCR mau ketemu Budi Sadikin dites, bukan gitu prinsipnya tes PCR. Tes PCR adalah ketika orang demam dan batuk-batuk, itu gratis. Kalau dia positif, suspect itu akan ditanyakan orang terdekatnya. Mereka didatangi orang Puskesmas untuk dites, gratis,” paparnya.
Sementara itu, tes PCR yang tidak gratis atau berbayar adalah ketika seseorang ingin melakukan perjalanan atau bertemu seseorang.
Budi menilai jika test PCR digratiskan, maka setiap saat akan ada banyak orang meminta untuk menjalani tes, padahal hasil tersebut dilakukan untuk berpergian.
“Nah, yang bikin enggak gratis adalah dan bukan tes epidemologis, bukan tes secara medis Tapi untuk orang-orang yang mau terbang, jalan, ketemu orang,” sambungnya.
Begitu pula dengan seseorang yang merasa telah bertemu orang sakit, maka tes tersebut berbayar.
“Kalau ada gejala, datang ke fasilitas kesehatan dites itu gratis. Karena yang namanya tes itu pendukung analisa medis seorang dokter, dokter lihat dia sehat, tapi dokter sudah punya diagnosa dulu sebelumnya,” pungkasnya.
Dengan demikian, Menkes Budi meluruskan bahwa biaya bagi pasien Covid-19 di rumah sakit adalah gratis, sama halnya dengan tes PCR epidemiologis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Hari Keluarga Internasional 2026 menyoroti dampak ketimpangan sosial terhadap kesejahteraan anak dan kondisi keluarga.
Enam wakil Indonesia gugur di Thailand Open 2026. Leo/Daniel dan Hira/Jani jadi harapan terakhir menuju semifina
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa