Advertisement
Taliban Kuasai Afghanistan, 60 Negara Keluarkan Pernyataan untuk Lindungi Warga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lebih dari 60 negara mengeluarkan pernyataan bersama meminta Taliban mengizinkan pergi warga Afghanistan dan warga negara asing yang ingin meninggalkan negara itu.
Mereka juga mengatakan bandara dan perlintasan perbatasan harus tetap dibuka, kata Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Minggu (15/8/2021) malam.
Advertisement
Pemerintah AS dan negara-negara lain, termasuk Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Korea Selatan, Qatar, dan Inggris, mengatakan dalam pernyataan bersama itu bahwa "mereka yang berada pada posisi kekuasaan dan kewenangan di seluruh Afghanistan memiliki tanggung jawab --dan akuntabilitas-- pada perlindungan jiwa manusia dan properti, dan pada pemulihan segera keamanan dan ketertiban sipil."
Pernyataan itu juga menyebut "orang-orang Afghanistan layak untuk hidup dalam keselamatan, keamanan dan harga diri. Kami di komunitas internasional siap untuk membantu mereka."
Taliban menyatakan, bahwa perang di Afghanistan telah usai setelah kelompok pemberontak itu merebut kendali istana kepresidenan di Kabul ketika AS dan negara-negara Barat pada mengevakuasi ribuan warga mereka dari sana.
Pentagon mengizinkan pengiriman 1.000 tentara tambahan untuk membantu evakuasi warga Amerika dan warga Afghanistan yang bekerja untuk mereka dari Kabul.
Pemerintah AS mengatakan mereka akan mengambil alih kendali lalu lintas udara untuk memfasilitasi keberangkatan ribuan warga Amerika.
Pernyataan bersama Deplu AS dan Pentagon setelah Taliban memasuki ibu kota Afghanistan mengonfirmasi bahwa AS dalam 48 jam ke depan akan "meningkatkan kehadiran pasukan keamanan hingga 6.000 prajurit dengan misi khusus memfasilitasi upaya ini dan mengambil alih kendali lalu lintas udara."
Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken mengatakan di Twitter "Amerika Serikat bergabung dengan komunitas internasional untuk memastikan bahwa warga Afghanistan dan warga asing yang ingin pergi harus diizinkan. Jalan, bandara, dan lintas perbatasan harus tetap dibuka, dan ketenangan mesti dijaga."
Negara lain yang menandatangani pernyataan bersama itu di antaranya adalah Chile, Kolombia, Kosta Rika, Republik Ceko, Denmark, Republik Dominika, El Salvador, Estonia, Finlandia, Yunani, Belanda, Selandia Baru, Spanyol, Swedia, Ukraina, dan Yaman, selain perwakilan tinggi Uni Eropa untuk urusan luar negeri dan kebijakan keamanan, kata Deplu AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Musim Hujan, Dinas Pertanian Jogja Minta Warga Tanam Sayuran
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Soal Temuan BPK tentang Vaksin Covid-19 yang Sisa Banyak, Ini Penjelasan Bio Farma
- Kabar Gembira! Daop Surabaya Beri Diskon Tiket 20%
- Seorang Pembalap asal Jakarta Meninggal saat Latihan di Sirkuit Boyolali
- Kayan Calon PLTA Terbesar di Asia Tenggara Akan Pasok Listrik IKN, Bahkan se Kalimantan
- ASDP Kerja Sama OTA, Beli Tiket Ferry Kini Semakin Mudah dari Ponsel Pintar
- Hari HAM jadi Pengingat Pentingnya Rasa Saling Menghormati di Atas Keberagaman
- Indonesia dan Korea Bersepakat Tinggalkan Dolar Mulai 2024
Advertisement
Advertisement