Advertisement
Taliban Kuasai Afghanistan, 60 Negara Keluarkan Pernyataan untuk Lindungi Warga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lebih dari 60 negara mengeluarkan pernyataan bersama meminta Taliban mengizinkan pergi warga Afghanistan dan warga negara asing yang ingin meninggalkan negara itu.
Mereka juga mengatakan bandara dan perlintasan perbatasan harus tetap dibuka, kata Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Minggu (15/8/2021) malam.
Advertisement
Pemerintah AS dan negara-negara lain, termasuk Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Korea Selatan, Qatar, dan Inggris, mengatakan dalam pernyataan bersama itu bahwa "mereka yang berada pada posisi kekuasaan dan kewenangan di seluruh Afghanistan memiliki tanggung jawab --dan akuntabilitas-- pada perlindungan jiwa manusia dan properti, dan pada pemulihan segera keamanan dan ketertiban sipil."
Pernyataan itu juga menyebut "orang-orang Afghanistan layak untuk hidup dalam keselamatan, keamanan dan harga diri. Kami di komunitas internasional siap untuk membantu mereka."
Taliban menyatakan, bahwa perang di Afghanistan telah usai setelah kelompok pemberontak itu merebut kendali istana kepresidenan di Kabul ketika AS dan negara-negara Barat pada mengevakuasi ribuan warga mereka dari sana.
Pentagon mengizinkan pengiriman 1.000 tentara tambahan untuk membantu evakuasi warga Amerika dan warga Afghanistan yang bekerja untuk mereka dari Kabul.
Pemerintah AS mengatakan mereka akan mengambil alih kendali lalu lintas udara untuk memfasilitasi keberangkatan ribuan warga Amerika.
Pernyataan bersama Deplu AS dan Pentagon setelah Taliban memasuki ibu kota Afghanistan mengonfirmasi bahwa AS dalam 48 jam ke depan akan "meningkatkan kehadiran pasukan keamanan hingga 6.000 prajurit dengan misi khusus memfasilitasi upaya ini dan mengambil alih kendali lalu lintas udara."
Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken mengatakan di Twitter "Amerika Serikat bergabung dengan komunitas internasional untuk memastikan bahwa warga Afghanistan dan warga asing yang ingin pergi harus diizinkan. Jalan, bandara, dan lintas perbatasan harus tetap dibuka, dan ketenangan mesti dijaga."
Negara lain yang menandatangani pernyataan bersama itu di antaranya adalah Chile, Kolombia, Kosta Rika, Republik Ceko, Denmark, Republik Dominika, El Salvador, Estonia, Finlandia, Yunani, Belanda, Selandia Baru, Spanyol, Swedia, Ukraina, dan Yaman, selain perwakilan tinggi Uni Eropa untuk urusan luar negeri dan kebijakan keamanan, kata Deplu AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement