Advertisement
Tenang! Warga Tanpa NIK Tetap Bisa Vaksinasi Covid-19. Cek Caranya
Warga DKI Jakarta mengikuti program vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun MRT - Dok. MRT Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19 dengan menyediakan lebih banyak fasilitas pelayanan vaksinasi. Seperti pelayanan vaksinasi keliling, fasilitas layanan tanpa turun (lantatur/drive thru) vaksinasi, dan fasilitas pelayanan vaksinasi terapung.
Khusus untuk masyarakat kaum marjinal yang tak memiliki data kependudukan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan masih tetap bisa melakukan vaksinasi.
Advertisement
Caranya, katanya, pun menjelaskan cara warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP) bisa melakukan vaksin dengan mendatangi sentra vaksinasi.
"Sekarang sudah kami fasilitasi, artinya pelaksanaan vaksin itu dilakukan bersamaan dengan dinas kependudukan dan catatan sipil [dukcapil]. Jadi, pada saat warga akan mendapatkan vaksin, silakan datang ke sentra vaksinasi, kalau memang belum memiliki NIK akan dibuatkan," kata dr Nadia dikutip dari Indonesia.go.id.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan. Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten, juga kota.
Disebutkan dalam SE tersebut dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota berkoordinasi dengan instansi perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota terkait pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan, seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB), serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil di satu lokasi pelayanan yang disepakati sehingga masyarakat dapat terlayani dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi.
Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK dapat mengoptimalkan ketersediaan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
#ingatpesanibuĀ #sudahdivaksintetap3mĀ #vaksinmelindungikitasemua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Xiaomi Siapkan HP Baterai 9.000 mAh, Hampir Setara Powerbank
- Tiga Anggota DPR Dinyatakan Langgar Etik, Dua Dibebaskan
- Doh Kyung Soo Resmi Gabung Blitzway Entertainment
- Dahan Pohon Munggur Patah Timpa Warung di Jalan Kusbini Jogja
- Warga Wirobrajan Nabung Lebaran lewat Bank Sampah
- Pengangguran di Jateng: Brebes Tertinggi, Wonogiri Terendah
- Waspada Krim Pemutih Tanpa Label, Bisa Merusak Kulit
Advertisement
Advertisement




