Advertisement

Mantan Kades Jadi Calo CPNS Sejak 2008, Mengaku Punya Jaringan di BKN

Indah Septiyaning Wardhani
Rabu, 11 Agustus 2021 - 06:17 WIB
Sunartono
Mantan Kades Jadi Calo CPNS Sejak 2008, Mengaku Punya Jaringan di BKN Pelaku penipuan CPNS Joko S, digelandang di Mapolres Sukoharjo pada Selasa (10/8/2021). Solopos.com - Indah Septiyaning Wardani.

Advertisement

Harianjogja.com, SUKOHARJO—Seorang mantan kades calo CPNS selama bertahun-tahun dan mengaku memiliki jaringan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaku Joko Sudarwanto mengaku nekat mengelabui para korban untuk digunakan mendanai kegiatan politiknya mulai bakal calon Magetan tahun 2018 lalu. Gagal nyalon bupati, dia juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

Advertisement

"Uangnya digunakan untuk kegiatan politik saya," katanya, Selasa (10/8/2021).

BACA JUGA : Janjikan Lolos CPNS, Pamong Desa di Bantul Diduga Menipu

Dia mengaku mulai menjadi calo CPNS sejak 2008 lalu. Dia memiliki koneksi di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Awalnya banyak yang lolos. Namun mulai pandemi Covid-19, koneksinya tersebut meninggal dunia karena corona. Sehingga dia tak bisa lagi membantu meloloskan para korban menjadi CPNS.

Salah satu korban penipuan, Supardi, warga Klerang RT006 RW003 Desa Jatisobo, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar ini mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp100 juta dari total permintaan Rp200 juta. Uang tersebut disetorkan sebanyak dua kali, yakni masing-masing senilai Rp15 juta dan terakhir Rp85 juta pada 2018 lalu.

Sementara sisanya Rp100 juta diserahkan setelah menerima Surat Keputusan (SK) CPNS. Uang ini diberikan sebagai syarat agar putranya bisa diterima sebagaimana yang dijanjikan sebagai CPNS di Kota Solo untuk perekrutan 2019 lalu.

"Uang saya serahkan melalui kenalan bernama Dul Gani warga Sukoharjo. Tapi ternyata dari Dul Gani ini uang disetorkan lagi ke pelaku Joko Sudarmawan yang bisa memasukkan anak saya menjadi CPNS," kata dia.

Namun hingga penerimaan CPNS 2019, putranya tak juga diterima sebagai CPNS Kota Solo sebagaimana yang dijanjikan. Dirinya lantas menanyakan nasib putranya tersebut namun tak membuahkan hasil.

Bahkan korban penipuan CPNS ini tak hanya dialaminya, melainkan ada banyak korban lain. Para korban tersebut tersebar di sejumlah daerah, bahkan beberapa berasal dari luar Pulau Jawa. Sama seperti dirinya, para korban dijanjikan bisa diterima masuk CPNS dengan menyetorkan sejumlah uang.

BACA JUGA : CALO CPNS : Penipuan CPNS Miliaran Rupiah Terbongkar

"Kami hanya berharap uangnya yang sudah disetorkan bisa kembali," harapnya.

Modusnya pelaku menipu para korban dengan menjanjikan bakal diterima sebagai CPNS setelah membayar sejumlah uang. Aksi pelaku ini telah berlangsung sejak 2018-2020 lalu.

"Pelaku ini meminta para korban dengan uang variasi mulai Rp100 juta hingga Rp800 juta lebih," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam gelar perkara di Mapolres Sukoharjo.

Kapolres mengungkapkan kasus penipuan CPNS ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban. Mereka menyampaikan jika selama ini telah membayarkan sejumlah uang kepada tersangka yang dijanjikan bisa diterima CPNS diberbagai instansi di pemerintah pusat. Namun setelah menyetorkan sejumlah uang dengan nominal ratusan juta ternyata belum juga diterima CPNS.

"Para korban ini dikelabui pelaku. Mereka sebagian dikenalkan oleh saudara S kepada pelaku. Saat itu pelaku juga pamer hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Magetan dengan memperlihatkan rekening di buku tabungannya ada Rp31 miliar," katanya.

Para korban tak merasa curiga terhadap pelaku karena saat itu menjanjikan bisa memasukkan CPNS melalui jalur politik tanpa tes. Total ada sekitar 52 orang yang ingin mendaftar CPNS melalui pelaku dengan uang disetorkan mencapai Rp5,181 miliar.

BACA JUGA : Waspada! Ada Penipuan Modus Iming-iming Lulus CPNS

Kepada para korban, pelaku beralasan belum diterimanya menjadi CPNS dikarenakan kondisi pandemi Covid-19. Para korban lantas meminta uang dikembalikan dan pelaku menjanjikan akan dikembalilan dalam tiga tahap. Namun hingga kini pelaku melarikan diri dan nomor handphone miliknya tidak lagi bisa dihubungi.

Polisi yang menerima laporan penipuan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun saat dilakukan pengejaran, pelaku tak lagi berada di kediamannya di Klagen, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Pelaku ternyata telah melarikan diri hingga ke wilayah Pemalang. Pelaku menjadi bakul bakso di Pemalang dan berhasil dibekuk polisi.

"Korban mayoritas warga Sukoharjo dan Karanganyar. Dari pelaku kita amankan barang bukti berupa 22 lembar kwitansi dengan total nilai Rp5.181.000.000," tambah Kasatreskrim Polres Sukoharjo Tarjono Sapto Nugroho.

Pelaku dijerat dengan pasal 371 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement