Advertisement
Waspada! Ada Penipuan Modus Iming-iming Lulus CPNS Tanpa Tes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Nasional mengimbau seluruh calon PNS di tanah air berhati-hati dengan beredarnya informasi mengenai bisa lulus PNS tanpa tes.
Imbauan itu disampaikan di akun twitter resmi BKN.
Advertisement
"Pesan untuk kalianm berhati-hati dan jeli dr berbagai macam tipu daya oknum yang menjanjikan dpt membantu meluluskan CPNS tanpa tes," tulis imbauan mereka.
BACA JUGA : Ini Jadwal dan Lokasi Tes CPNS untuk Seluruh Wilayah
Menurut penjelasan mereka, sejak 2016 oknum ini menjanjikan bisa membantu meluluskan CPNS dan korbannya baru sadar kena tipu di tahun ini.
"Jadi buat kalian yang punya cita-cita menjadi CPNS jangan coba2 berfikir akan bisa lulus tanpa ikut tes ya," tambah imbauan itu lagi.
Imbauan itu juga melampirkan contoh surat kelulusan palsu yang digunakan oknum itu untuk menipu calonnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Produksi Padi Sleman Awal Tahun Ini Menurun, Palawija Relatif Stabil
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement