Advertisement
Catat! Polisi Diminta Hindari Kasus Berdampak ke Pertumbuhan Ekonomi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memerintahkan seluruh Direktur Kriminal Umum dan Direktur Kriminal Khusus di setiap agar Polda menghindari penegakan hukum yang bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengemukakan perintah itu telah tertuang dalam surat telegram ST/1590/VIII/OPS.2./2021. Salah satu isi surat telegram tersebut adalah memerintahkan seluruh Direktur Kriminal Umum dan Kriminal Khusus agar menghindari penegakan hukum yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
BACA JUGA : Ekonomi DIY Tumbuh Signifikan di Triwulan Kedua, Ini Prediksi Triwulan Ketiga
"Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya dalam keterangan resmi Polri di Jakarta, Minggu (8/8).
Agus meyakini aturan agar menghindari penegakan hukum yang bisa berdampak pada perekonomian itu dapat membantu Pemerintah Pusat menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman ke investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.
"Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi di wilayah masing-masing," kata Agus.
Selain itu, Agus juga meminta agar seluruh Direktur Kriminal Umum dan Direktur Kriminal Khusus membangun komunikasi, kolaborasi dan kordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan sejumlah kegiatan.
"Pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran," ujarnya.
Advertisement
BACA JUGA : Ekonomi Indonesia Tumbuh 7,07 Persen, Indef: Itu Pertumbuhan
Perintah lainnya adalah melakukan pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.
"Ini dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi serta insentif usaha," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Kronologi Kecelakaan Maut Jalur Cinomati Bantul, Minibus Wisatawan Asal Surabaya Terjun ke Jurang
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar
- AS Veto Resolusi DK PBB Terkait Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza dapat Kecaman Dunia
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Wilayah Pesisir Hari Ini
- Kutuk Veto AS Resolusi DK PBB Terkait Gencatan Senjata di Gaza, Hamas: Bukti Amerika Tak Manusiawi!
- Turki Ajak Masyarakat Dunia Tuntut Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
- Gara-gara Dana Politik, Jabatan Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Bakal Dicopot
- Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
Advertisement
Advertisement