Advertisement
Catat! Polisi Diminta Hindari Kasus Berdampak ke Pertumbuhan Ekonomi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memerintahkan seluruh Direktur Kriminal Umum dan Direktur Kriminal Khusus di setiap agar Polda menghindari penegakan hukum yang bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengemukakan perintah itu telah tertuang dalam surat telegram ST/1590/VIII/OPS.2./2021. Salah satu isi surat telegram tersebut adalah memerintahkan seluruh Direktur Kriminal Umum dan Kriminal Khusus agar menghindari penegakan hukum yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
BACA JUGA : Ekonomi DIY Tumbuh Signifikan di Triwulan Kedua, Ini Prediksi Triwulan Ketiga
"Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya dalam keterangan resmi Polri di Jakarta, Minggu (8/8).
Agus meyakini aturan agar menghindari penegakan hukum yang bisa berdampak pada perekonomian itu dapat membantu Pemerintah Pusat menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman ke investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.
"Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi di wilayah masing-masing," kata Agus.
Selain itu, Agus juga meminta agar seluruh Direktur Kriminal Umum dan Direktur Kriminal Khusus membangun komunikasi, kolaborasi dan kordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan sejumlah kegiatan.
"Pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran," ujarnya.
Advertisement
BACA JUGA : Ekonomi Indonesia Tumbuh 7,07 Persen, Indef: Itu Pertumbuhan
Perintah lainnya adalah melakukan pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.
"Ini dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi serta insentif usaha," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Sultan Sampaikan LKPJ 2023, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 99 Persen
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement