Advertisement
Cek Daftar Aplikasi yang Tidak Bisa Diakses Internet Gratis Kemendikbud
Penyerahan bantuan berupa paket internet gratis untuk siswa SMK/SMK, dan SLB yang ada di wilayah Jawa Timur, di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (7/9/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud-Ristek memperpanjang program bantuan kuota internet gratis.
Subsidi ini akan disalurkan kepada 26,6 juta siswa, mahasiswa, dan tenaga pengajar selama paruh semester tahun ajaran 2021/2022 pada September, Oktober dan November 2021.
Advertisement
Besaran dan masa berlaku kuota internet gratis yang diberikan Kemendikbud Ristek masih sama dengan bantuan periode sebelumnya, yakni 7 GB per bulan untuk PAUD, 10 GB per bulan untuk SD, SMP dan SMA, 12 GB per bulan untuk tenaga pengajar jenjang PAUD hingga SMA, dan 15 GB per bulan untuk mahasiswa dan dosen.
BACA JUGA : Halo Pelajar & Tenaga Pendidik, Ingin Dapat Kuota Internet
Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud-Ristek ini diharapkan dapat mendukung proses belajar mengajar jarak jauh selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Untuk itu, Mendikbud Ristek Nabiel Makarim mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo untuk memblokir sejumlah aplikasi agar paket internet hanya dapat digunakan untuk mengakses aplikasi pembelajaran.
“Kami juga memiliki kuota umum yang memberikan akses ke semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kominfo dan tidak tercantum dalam situs pembelajaran,” kata Nadiem Makarim.
Berikut aplikasi media sosial, game online, dan aplikasi multimedia yang tidak bisa diakses menggunakan kuota internet gratis dari Kemendikbud-Ristek.
BACA JUGA : Pemkab Gunungkidul Selesaikan Jaringan Internet Gratis
Aplikasi media sosial yang diblokir Kominfo yaitu Facebook, Instagram, Twitter, Snackvideo, Snapchat, Tinder, Bigolive, Pinterest, Periscope, Vkontakte, Badoo, Tumblr, YY, dan Vive.
Selain aplikasi media sosial di atas, Kominfo juga memblokir sejumlah aplikasi game online, yaitu Mobile Legends, PUBG, Garena AOV, Garena, Garena Free Fire, Clash Royale, Clash of Kings, Lineage Revolution, Crisis Action, Fifa Mobile Football, Growtopia, 8 Ball Pool, Candy Crush, Roblox, Clash of Clans, Lords Mobile: Battle of the Empires, dan Steam.
Aplikasi video seperti TikTok juga diblokir oleh Kominfo saat menggunakan kuota internet gratis dari Kemendikbud-Ristek.
Selain TikTok, aplikasi video lain yang tidak dapat diakses yaitu Netflix, Likee, Viu, TVUNetworks, Dailymotion, JWPlayer, dan QQVideo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
Advertisement
SEA Games 2025, Dua Atlet Gunungkidul Bela Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Semifinal Voli Putri: Indonesia vs Thailand di SEA Games 2025
- Sekolah Lansia Salimah Wisuda 206 Lansia di Bantul, Tertua 93 Tahun
- Resmi Dibuka, The Aloon-Aloon Menjadi Ikon Baru Kota Magelang
- Mahfud MD: Perpol 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK
- James Cameron Tolak Netflix Akuisisi Warner Bros, Ini Alasannya
- Bandara Soetta Perkuat Keamanan Siber Jelang Nataru
- Tinjau Pengungsian, Prabowo Janji Atasi Kekurangan Air di Langkat
Advertisement
Advertisement




