Advertisement
Soal Tes Kebangsaan, Novel Baswedan Khawatir Dewas KPK Dikelabui
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan didampingi tim kuasa hukumnya memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Jakarta, Selasa (13/3). Tim kuasa hukum Novel Baswedan mendesak Presiden untuk tetap membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) guna mengusut penyerangan terhadap Novel Baswedan. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan sikap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang terkesan membela pimpinan lembaga antirasuah itu saat menyampaikan jawaban atas laporan dugaan pelanggaran kode etik pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Novel mengaku khawatir para anggota Dewan Pengawas KPK telah dikelabui beberapa orang saat memeriksa aduan pegawai soal tes wawasan kebangsaan (TWK).
Advertisement
“Saya juga bisa jadi berpikir bahwa beliau-beliau karena terlalu senior mudah dikelabui oleh pihak-pihak terperiksa. Saya khawatirnya itu,” kata Novel dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021).
Menurut Novel, sikap terkesan membela pimpinan KPK bukan kali ini saja terlihat. Dalam laporan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Firli Bahuri, kata Novel, kejadiannya juga sama dengan laporan mengenai pelaksanaan TWK.
Novel juga menyayangkan pernyataan Dewas KPK bahwa dugaan pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan TWK tidak cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik. Padahal, perbuatan dan bukti-bukti sudah jelas.
Novel pun mempertanyakan kompetensi para Dewas KPK. “Apakah beliau-beliau tidak punya kompetensi melakukan pemeriksaan atau pendalaman, investigasi? Saya, kok, kurang yakin ya,” ujarnya.
Dewan Pengawas KPK sebelumnya menganggap tujuh laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam pelaksanaan TWK tidak terbukti.
Hasil pemeriksaan Dewas tersebut berbeda dengan Ombudsman yang menyimpulkan terjadi maladministrasi berlapis-lapis dalam perencanaan hingga pelaksanaan tes wawasan kebangsaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Bantul Wacanakan Pajak Pedagang Pantai, Imbas Usulan Tiket Rp5.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Derbi Jateng: Persijap vs Persis Masih 0-0 di Babak Pertama
- Persik vs PSBS Biak Memanas, VAR Gagalkan Penalti Tuan Rumah
- Sambut Ramadan, Adira Finance Gelar Expo di Jogja
- Hasil AFC Challenge League: Dewa United Tumbang 0-1 dari Manila Digger
- Inggris: Drone Serang RAF Akrotiri di Siprus Bukan dari Iran
- Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026
- CAS Ringankan Hukuman 7 Pemain Naturalisasi Malaysia
Advertisement
Advertisement








