KPK: Silmy Karim Diduga Terima Rp100 Juta Setiap Pekan
KPK menduga Silmy Karim menerima Rp100 juta per pekan dari pengurusan izin tinggal WNA. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan didampingi tim kuasa hukumnya memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Jakarta, Selasa (13/3). Tim kuasa hukum Novel Baswedan mendesak Presiden untuk tetap membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) guna mengusut penyerangan terhadap Novel Baswedan./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan sikap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang terkesan membela pimpinan lembaga antirasuah itu saat menyampaikan jawaban atas laporan dugaan pelanggaran kode etik pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Novel mengaku khawatir para anggota Dewan Pengawas KPK telah dikelabui beberapa orang saat memeriksa aduan pegawai soal tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Saya juga bisa jadi berpikir bahwa beliau-beliau karena terlalu senior mudah dikelabui oleh pihak-pihak terperiksa. Saya khawatirnya itu,” kata Novel dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021).
Menurut Novel, sikap terkesan membela pimpinan KPK bukan kali ini saja terlihat. Dalam laporan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Firli Bahuri, kata Novel, kejadiannya juga sama dengan laporan mengenai pelaksanaan TWK.
Novel juga menyayangkan pernyataan Dewas KPK bahwa dugaan pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan TWK tidak cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik. Padahal, perbuatan dan bukti-bukti sudah jelas.
Novel pun mempertanyakan kompetensi para Dewas KPK. “Apakah beliau-beliau tidak punya kompetensi melakukan pemeriksaan atau pendalaman, investigasi? Saya, kok, kurang yakin ya,” ujarnya.
Dewan Pengawas KPK sebelumnya menganggap tujuh laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam pelaksanaan TWK tidak terbukti.
Hasil pemeriksaan Dewas tersebut berbeda dengan Ombudsman yang menyimpulkan terjadi maladministrasi berlapis-lapis dalam perencanaan hingga pelaksanaan tes wawasan kebangsaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
KPK menduga Silmy Karim menerima Rp100 juta per pekan dari pengurusan izin tinggal WNA. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Istana membantah isu pengunduran diri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah menegaskan belum ada rencana pergantian Menkeu.
Terapi kanker kini makin presisi. Tes genetik dan teknologi NGS membantu dokter menentukan pengobatan yang tepat bagi pasien kanker.
KPK mengungkap GST memakai rekening nomine untuk menampung uang hasil dugaan pemerasan pengurusan KITAS dan KITAP warga negara asing.
DPMPTSP Kota Jogja mempermudah pengurusan PBG melalui konsultasi online, layanan tatap muka, dan Bazar Reaksi Cepat PBG.
Menag Nasaruddin Umar mendorong penguatan ekosistem halal di Yogyakarta yang mencakup aspek spiritual, sosial, dan ekonomi menuju peradaban global.