Advertisement
Digelar Saat PPKM Darurat, Acara Ngunduh Mantu Dihentikan Petugas
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, rupanya masih ada yang menggelar acara hajatan. Akibatnya, acara tersebut dibubarkan petugas.
Kali ini acara ngunduh mantu atau resepsi pernikahan yang digelar warga di Dusun Caruban, Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar dihentikan dengan tegas dan humanis oleh petugas, Minggu (11/7/2021).
Advertisement
Kapolsek Nguwar Iptu Gembong Ardiyanto mengatakan acara ngunduh mantu/resepsi pernikahan yang telah dihentikan sedianya akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Borobudur Dibatalkan Satgas Covid-19
"Saat kami datang bersama anggota, dan memberikan penjelasan kepada tuan rumah bahwa acara resepsi untuk sementara ditiadakan. Sesuai Instruksi Mendagri No 19 Tahun 2021 dimana untuk kegiatan resepsi pernikahan selama pemberlakuan PPKM Darurat ditiadakan," ungkap Gembong Ardiyanto.
Setelah diberikan penjelasan, pihak yang bersangkutan dan disaksikan oleh Kepala Desa setempat akhirnya menerima dan bersedia membatalkan acara ngunduh mantu.
"Yang punya Hajat menerima penjelasan kami dan seluruh persiapan di tempat yang akan dibuat acara resepsi termasuk tenda langsung dilakukan pembongkaran," jelasnya.
Baca juga: Viral Suntik Vaksin di Pantai Gunungkidul, Bikin Imun Naik Drastis!
Sementara itu Kapolres Magelang melalui Kasubbaghumas Iptu Abdul Muthohir mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Magelang untuk bisa mematuhi segala ketentuan terkait penerapan PPKM Darurat yang akan berakhir tanggal 20 Juli 2021.
Ia meminta masyarakat supaya disiplin melaksanakan Protokol kesehatan 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Menurutnya acara resepsi pernikahan menimbulkan kerumunan dan sangat berpotensi terhadap penyebaran Covid-19 serta dapat menimbulkan klaster baru.
"Tunda dulu sampai PPKM Darurat ini selesai. Kepada masyarakat yang mengetahui akan ada kegiatan yang berujung kerumunan agar menginformasikan kepada petugas agar segera bisa dicegah," kata Muthohir.
Sehari sebelumnya Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Borobudur juga telah menghentikan resepsi pernikahan yang digelar warga di Balkondes Ngadiharjo Sabtu (10/7/2021) karena telah melanggar Prokes Covid 19 dan ketentuan PPKM Darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Advertisement
Advertisement