Advertisement
Digelar Saat PPKM Darurat, Acara Ngunduh Mantu Dihentikan Petugas

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, rupanya masih ada yang menggelar acara hajatan. Akibatnya, acara tersebut dibubarkan petugas.
Kali ini acara ngunduh mantu atau resepsi pernikahan yang digelar warga di Dusun Caruban, Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar dihentikan dengan tegas dan humanis oleh petugas, Minggu (11/7/2021).
Advertisement
Kapolsek Nguwar Iptu Gembong Ardiyanto mengatakan acara ngunduh mantu/resepsi pernikahan yang telah dihentikan sedianya akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Borobudur Dibatalkan Satgas Covid-19
"Saat kami datang bersama anggota, dan memberikan penjelasan kepada tuan rumah bahwa acara resepsi untuk sementara ditiadakan. Sesuai Instruksi Mendagri No 19 Tahun 2021 dimana untuk kegiatan resepsi pernikahan selama pemberlakuan PPKM Darurat ditiadakan," ungkap Gembong Ardiyanto.
Setelah diberikan penjelasan, pihak yang bersangkutan dan disaksikan oleh Kepala Desa setempat akhirnya menerima dan bersedia membatalkan acara ngunduh mantu.
"Yang punya Hajat menerima penjelasan kami dan seluruh persiapan di tempat yang akan dibuat acara resepsi termasuk tenda langsung dilakukan pembongkaran," jelasnya.
Baca juga: Viral Suntik Vaksin di Pantai Gunungkidul, Bikin Imun Naik Drastis!
Sementara itu Kapolres Magelang melalui Kasubbaghumas Iptu Abdul Muthohir mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Magelang untuk bisa mematuhi segala ketentuan terkait penerapan PPKM Darurat yang akan berakhir tanggal 20 Juli 2021.
Ia meminta masyarakat supaya disiplin melaksanakan Protokol kesehatan 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Menurutnya acara resepsi pernikahan menimbulkan kerumunan dan sangat berpotensi terhadap penyebaran Covid-19 serta dapat menimbulkan klaster baru.
"Tunda dulu sampai PPKM Darurat ini selesai. Kepada masyarakat yang mengetahui akan ada kegiatan yang berujung kerumunan agar menginformasikan kepada petugas agar segera bisa dicegah," kata Muthohir.
Sehari sebelumnya Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Borobudur juga telah menghentikan resepsi pernikahan yang digelar warga di Balkondes Ngadiharjo Sabtu (10/7/2021) karena telah melanggar Prokes Covid 19 dan ketentuan PPKM Darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Adarakarya 2023, Ajang Penghargaan Kominfo Yogyakarta Beri Peserta dan Mitra DTS
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Bantu Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Hari Ini, KPK Kembali Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- Cara Prabowo-Gibran Atasi Pengangguran di Kalangan Kaum Muda
- Hakim Konstitusi Baru, Ridwan Mansyur Dilantik Hari ini, Berikut Profil Singkatnya
- Biden Peringatkan Netanyahu untuk Melindungi Warga Sipil Gaza
- Gibran: Pencegahan Stunting Harus Diikuti oleh Pembenahan Lingkungan
- Menteri ATR/BPN Ungkap Investasi di Indonesia Masih Terkendala Perizinan Lahan
Advertisement
Advertisement