Petani Muda Magelang Andalkan Teknologi, Pertanian Kian Menjanjikan
Ratusan petani muda Magelang mengikuti pelatihan pertanian modern Bayer SATRIA untuk meningkatkan produktivitas, teknologi, dan akses pasar.
Petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Borobudur menghentikan resepsi pernikahan yang digelar warga di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur, Magelang, Sabtu (10/7/2021). /Ist-dok Polres Magelang
Harianjogja.com, MAGELANG- Petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Borobudur menghentikan resepsi pernikahan yang digelar warga di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur, Magelang, Sabtu (10/7/2021). Penghentian tersebut karena dinilai melanggar aturan prokes dan PPKM darurat.
Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi saat dimintai konfirmasi membenarkan bahwa petugasnya bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan Borobudur, telah menghentikan resepsi pernikahan di Balkondes Ngadiharjo.
"Iya benar kami bersama tim Satgas Covid-19, Kevcamatan Borobudur menghentikan kegiatan tersebut karena melanggar aturan PPKM darurat," jelasnya, Minggu (11/7/2021).
Kapolsek mengungkapkan awal dari penghentian yang digelar warga itu adanya informasi dari masyarakat.
"Setelah kita sampai di lokasi, kita dapati acara resepsi itu melanggar prokes, yakni adanya kerumunan yang melebihi aturan," kata Sigit.
Setelah dilakukan pendekatan persuasif dengan perangkat desa setempat dan panitia serta yang punya hajat, akhirnya acara resepsi tersebut dihentikan.
"Setelah kita beri penjelasan, baik panitia maupun yang bersangkutan bisa menerima, dan acara tidak dilanjutkan," ungkapnya.
Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan dari pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
"Tunda dulu kegiatan masyarakat, seperti resepsi, acara keagamaan, maupun kesenian. Karena kegiatan-kegiatan tersebut bisa menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan tingkat penyebaran virus Covid-19 makin tinggi," himbaunya.
Perlu diketahui Instruksi Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2021 di masa PPKM Darurat dilarang melaksankan hajatan yang dapat mendatangkan kerumunan massa hanya di batasi 10 orang saja sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Virus Covid-19.
Maka dari itu acara resepsi dan kegiatan masyarakat lainya yang melebihi aturan dapat dibubarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ratusan petani muda Magelang mengikuti pelatihan pertanian modern Bayer SATRIA untuk meningkatkan produktivitas, teknologi, dan akses pasar.
Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar penyusunan kebijakan penguatan pariwisata Kota Jogja melalui data usaha, UMKM, investasi, dan tenaga kerja.
Bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan ditemukan di pekarangan warga di Semin, Gunungkidul. Polisi masih menyelidiki pelaku pembuangan.
Kecelakaan lalu lintas di Tanzania dan Italia menewaskan total 14 orang. Puluhan korban lainnya mengalami luka-luka dan masih dirawat.
Indomaret menyerahkan bantuan berupa 10 unit tenda usaha yang akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan UMKM di Kabupaten Banyumas.
Fapet UGM meraih Silver Winner Media Relations Award 2026 berkat program Fapet Menyapa yang memperkuat literasi jurnalis dan kepercayaan publik.