Advertisement
Ini Delapan Penyakit Paling Memakan Klaim BPJS Kesehatan, Jantung di Urutan Pertama
 Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (13/7/2020). - JIBI/Bisnis.com/Eusebio Chrysnamurti
                Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (13/7/2020). - JIBI/Bisnis.com/Eusebio Chrysnamurti
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencatat klaim pembiayaan jaminan kesehatan hingga Rp95,51 triliun pada 2020. Dari jumlah itu, Rp17,8 triliun berasal dari klaim delapan penyakit.
Berdasarkan laporan keuangan 2020 BPJS Kesehatan yang dipublikasikan di harian Bisnis Indonesia, Jumat (9/7/2021), badan tersebut memperoleh total iuran Rp139,85 triliun. Lalu, sepanjang tahun lalu pembayaran manfaat jaminan kesehatan nasional (JKN) mencapai Rp95,51 triliun.
Advertisement
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa terdapat delapan jenis penyakit yang paling banyak menyerap dana jaminan sosial (DJS). Tak tanggung-tanggung, total klaim dari kedelapan penyakit itu mencapai Rp17,8 triliun atau sekitar 18,6 persen dari total klaim.
"Penyakit jantung masih menempati urutan pertama dengan 11,5 juta kasus, menyerap anggaran Rp8,2 triliun lebih. Disusul penyakit kanker sebanyak 2,2 juta kasus dengan biaya Rp3,1 triliun," ujar Ghufron pada Jumat (9/7/2021).
Setelah itu, terdapat penyakit stroke sebanyak 1,7 juta kasus dengan total klaim Rp2,1 triliun. Lalu, terdapat penyakit gagal ginjal sebanyak 1,6 juta kasus dengan pembiayaan Rp1,9 triliun.
Ghufron menjelaskan bahwa selanjutnya terdapat penyakit Thalasemia yang mencapai 234.888 kasus dengan pembiayaan Rp524,1 milyar. Lalu, penyakit hemophilia sebanyak 74.651 kasus dengan pembiayaan Rp443,2 milyar.
"Leukimia dengan jumlah kasus 127.731 dengan pembiayaan Rp355,1 milyar. Terakhir ada Cirrhosis Hepatis sebanyak 156.764 kasus menyerap anggaran sebesar Rp243,5 milyar," ujar Ghufron.
Menurutnya, penyakit katastropik seperti penyakit jantung dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat. Seperti diketahui, penyakit katastropik menjadi masalah besar dalam kesehatan masyarakat, yang juga berimbas pada besarnya beban pembiayaan oleh program JKN.
"Kami berharap fasilitas kesehatan kian aktif mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk membudayakan pola hidup sehat, termasuk disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19," ujar Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sosiolog UGM Sebut Judi Online Mudah Jerat Kelompok Rentan
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Korban Baku Tembak Polisi Vs Geng Narkoba di Brasil Tembus 128 Orang
- Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona
- Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
Advertisement
Advertisement





















 
            
