Advertisement
Blibli hingga Shopee Sikat Seller Obat Terapi Covid-19 yang Main Harga Tak Wajar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sejumlah platform dagang el atau e-commerce kompak mencegah permainan harga obat terapi Covid-19 seperti Ivermectin. Situs dagang daring memperketat pengawasan terhadap produk yang dimaksud.
Langkah ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease untuk Menghentikan Permainan Harga Obat oleh Distributor dan Penjual.
Advertisement
Executive Vice President of Consumer Goods Blibli Fransisca K. Nugraha ikut memperketat pengawasan produk obat yang berhubungan dengan penanganan Covid-19. Platform itu melakukan monitoring dan menindak tegas pelanggar ketentuan pemerintah.
Situs dagang itu juga menerapkan proses verifikasi berlapis dan bertanggung jawab dalam alur pembelian obat-obatan resep dokter. Caranya dengan mewajibkan pembeli menyertakan resep dokter resmi.
“Obat-obatan menjadi produk yang sangat penting bagi pelanggan saat ini. Maka itu, kami berikan perhatian lebih kuat lagi untuk kurasi produk obat-obatan yang hadir di Blibli,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (6/7/2021).
Sebelumnya, CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan bahwa pihaknya menetapkan kebijakan pengendalian harga. Senada, pihaknya tidak segan menindak penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran.
“Kami pun terus mengimbau penjual untuk bersama menjaga harga, juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan,” katanya.
Langkah serupa diambil Shopee dengan mendukung kebijakan pemerintah untuk mengendalikan lonjakan harga sejumlah obat khususnya berkaitan dengan terapi Covid-19.
“Jika terdapat akun yang menjual produk yang tidak memiliki izin, berbahaya, dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas atau dijual di atas HET, tim internal Shopee akan mengambil langkah tegas,” kata Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan menindak tegas pelaku penimbun dan pemain harga obat-obatan selama PPKM Darurat.
Menko Luhut mengancam akan menindak siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi obat apabila kondisi ini masih terjadi dalam tiga hari ke depan.
"Saya tekankan apabila dalam tiga hari ke depan apabila kami masih mendapatkan harga-harga obat tersebut cukup tinggi, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya,” katanya saat konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement