Advertisement
Blibli hingga Shopee Sikat Seller Obat Terapi Covid-19 yang Main Harga Tak Wajar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sejumlah platform dagang el atau e-commerce kompak mencegah permainan harga obat terapi Covid-19 seperti Ivermectin. Situs dagang daring memperketat pengawasan terhadap produk yang dimaksud.
Langkah ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease untuk Menghentikan Permainan Harga Obat oleh Distributor dan Penjual.
Advertisement
Executive Vice President of Consumer Goods Blibli Fransisca K. Nugraha ikut memperketat pengawasan produk obat yang berhubungan dengan penanganan Covid-19. Platform itu melakukan monitoring dan menindak tegas pelanggar ketentuan pemerintah.
Situs dagang itu juga menerapkan proses verifikasi berlapis dan bertanggung jawab dalam alur pembelian obat-obatan resep dokter. Caranya dengan mewajibkan pembeli menyertakan resep dokter resmi.
“Obat-obatan menjadi produk yang sangat penting bagi pelanggan saat ini. Maka itu, kami berikan perhatian lebih kuat lagi untuk kurasi produk obat-obatan yang hadir di Blibli,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (6/7/2021).
Sebelumnya, CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan bahwa pihaknya menetapkan kebijakan pengendalian harga. Senada, pihaknya tidak segan menindak penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran.
“Kami pun terus mengimbau penjual untuk bersama menjaga harga, juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan,” katanya.
Langkah serupa diambil Shopee dengan mendukung kebijakan pemerintah untuk mengendalikan lonjakan harga sejumlah obat khususnya berkaitan dengan terapi Covid-19.
“Jika terdapat akun yang menjual produk yang tidak memiliki izin, berbahaya, dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas atau dijual di atas HET, tim internal Shopee akan mengambil langkah tegas,” kata Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan menindak tegas pelaku penimbun dan pemain harga obat-obatan selama PPKM Darurat.
Menko Luhut mengancam akan menindak siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi obat apabila kondisi ini masih terjadi dalam tiga hari ke depan.
"Saya tekankan apabila dalam tiga hari ke depan apabila kami masih mendapatkan harga-harga obat tersebut cukup tinggi, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya,” katanya saat konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Akhirnya DPUP-ESDM DIY Mulai Sosialisasi Normalisasi Tanjakan Clongop Pekan Depan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
Advertisement
Advertisement