Advertisement
Ada Titik Penyekatan di Perbatasan Magelang-Sleman, Kendaraan Luar Daerah Diperiksa
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan di titik perbatasan Magelang (Jateng)- Sleman (DIY) tepatnya di Tugu Ireng, Salam, Kabupaten Magelang, Sabtu (3/7/2021). - Ist/dok Polres Magelang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Polres Magelang menyekat arus lalu lintas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021) Juli 2021. Penyekatan tersebut dilakukan di titik perbatasan Magelang (Jateng)- Sleman (DIY) tepatnya di Tugu Ireng, Salam, Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba melalui Kasubaghumas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir mengatakan tim gabungan menyekat mulai pukul 11.00 sampai 12.30 WIB. “Penyekatan ini dilakukan terkait penerapan PPKM Darurat,” katanya.
Advertisement
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 60 personel diterjunkan dari tim gabungan meliputi Polri, TNI, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Magelang. Para petugas memberhentikan kendaraan roda empat yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah.
"Kami menyasar kendaraan berpelat nomor luar daerah. Untuk mereka yang tidak ada keperluan dinas atau mereka tidak dapat menunjukkan hasil swab antigen maupun PCR dengan hasil negatif maka dengan terpaksa kami minta untuk memutar balik," tegasnya.
Sebanyak 34 kendaraan roda empat diperiksa dan tujuh di antaranya terpaksa diminta untuk memutar balik.
"Ada tujuh yang tadi kami minta untuk kembali karena penumpangnya belum bisa menunjukkan hasil swab maupun PCR tadi,” jelas Muthohir.
Ia mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan agar dapat menutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement







