Advertisement
Jadi Komisaris Telkom, Abdee Slank Bisa Kantongi Gaji Miliaran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Nama Abdee Slank belakangan ramai diberitakan setelah diangkat sebagai Komisaris Independen Telkom.
Abdee Slank akan menerima gaji sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Abdee Slank diangkat Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen Telkom.
Advertisement
Lantas, berapa gaji yang akan diterima Abdee sebagai komisaris Telkom? Berikut ulasannya seperti dirangkum MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (29/5/2021).
Berdasarkan, Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Beleid itu , Menteri BUMN tidak mengubah formula besaran gaji bagi Komisaris Utama atau Ketua Dewan Pengawas. Untuk dua posisi tersebut dia tetap menetapkan gaji sebesar 45% dari direktur utama. Begitu juga dengan anggota Dewan Komisaris atau anggota Dewan Pengawas, yakni tetap 90% dari Komisaris Utama.
Namun, Erick menambahkan besaran gaji khusus bagi Wakil Komisaris Utama atau Wakil Dewan Pengawas sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Sebelumnya, tidak ada besaran gaji khusus bagi jabatan ini.
Di sisi tantiem atau insentif, komposisi besarnya insentif mengikuti faktor jabatan. Komisaris Utama misalnya, memperoleh insentif sebesar 45%, Wakil Komisaris Utama 42,5%. Sementara anggota Dewan Komisaris senilai 90% dari Komisaris Utama
Sementara, berdasarkan laporan keuangan Telkom Indonesia tahun 2020. Remunerasi bagi Dewan Komisaris ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.
BACA JUGA: Dinkes Jogja Bantah Soal Proyeksi Lonjakan Kasus Covid-19
Di mana, besaran gaji seorang Komisaris Telkom akan disesuaikan dengan jenis jabatannya. Komut mendapat yang paling besar jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya. Remunerasi tersebut juga ditetapkan tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Komponen remunerasi Dewan Komisaris berdasarkan beleid tersebut adalah gaji atau honorarium, tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan, lalu ada fasilitas yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum, terakhir adalah tantiem atau insentif kerja, dimana, tantiem dapat diberikan tambahan berupa penghargaan jangka panjang.
Untuk tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada seluruh Dewan Komisaris Telkom adalah Rp96,0 miliar. Rinciannya, Komut Rp9,86 miliar per tahun yang terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya Rp3,81 miliar dan tantiem Rp6,06 miliar.
Sementara gaji Komisaris Independen dari Rp1,49 miliar sampai Rp11,31 miliar per tahun. Besaran remunerasi masing-masing Komisaris Independen berbeda-beda dari nilai gaji dan tunjangan serta tantiem. Untuk yang besaran Rp1,49 miliar ini ada yang sama sekali tidak mendapat tantiem atau hanya berupa gaji dan tunjangan lainnya.
Sementara untuk jabatan Komisaris total remunerasinya mulai dari Rp1,48 miliar sampai Rp8,86 miliar. Angka tersebut juga terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya, serta tantiem. Bagi yang mendapat Rp1,48 miliar ini tercatat tidak mendapatkan tantiem, sementara yang mencapai Rp8,86 miliar tercatat berupa gaji, tunjangan lainnya, dan tantiem.
Masih dalam laporan keuangan 2020 Telkom Indonesia, anggaran sebesar Rp96,0 miliar untuk remunerasi ini dibayarkan kepada seluruh Dewan Komisaris yang berjumlah 16 orang.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Segini Gaji Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Bisa Kantongi Miliaran Rupiah"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
- Ribuan Alumni Pesantren di Situbondo Gelar Aksi Boikot Trans 7
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
Advertisement

Buruh DIY Desak Revisi UU Ketenagakerjaan Berperspektif Gender
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Izin Usaha Mandala Finance Dicabut Seusai Merger dengan Adira Finance
- Prabowo Tegaskan MBG Telah Libatkan 12.000 Dapur
- Indeks Partisipasi Pemilu Bisa Jadi Acuan Revisi Sistem Pemilu
- BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Ini Dampaknya
- Prediksi Pemain dan Skor Persebaya vs Persija, Tampil Malam Ini
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
- 4 Wisatawan Tepergok Masuk Zona Larangan Bukit Kukusan Merapi
Advertisement
Advertisement