Advertisement

Jadi Komisaris Telkom, Abdee Slank Bisa Kantongi Gaji Miliaran

Newswire
Sabtu, 29 Mei 2021 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
Jadi Komisaris Telkom, Abdee Slank Bisa Kantongi Gaji Miliaran Abdee Slank. - Sumarni/Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Nama Abdee Slank belakangan ramai diberitakan setelah diangkat sebagai Komisaris Independen Telkom.

Abdee Slank akan menerima gaji sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Abdee Slank diangkat Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen Telkom.

Advertisement

Lantas, berapa gaji yang akan diterima Abdee sebagai komisaris Telkom? Berikut ulasannya seperti dirangkum MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (29/5/2021).

Berdasarkan, Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Beleid itu , Menteri BUMN tidak mengubah formula besaran gaji bagi Komisaris Utama atau Ketua Dewan Pengawas. Untuk dua posisi tersebut dia tetap menetapkan gaji sebesar 45% dari direktur utama. Begitu juga dengan anggota Dewan Komisaris atau anggota Dewan Pengawas, yakni tetap 90% dari Komisaris Utama.

Namun, Erick menambahkan besaran gaji khusus bagi Wakil Komisaris Utama atau Wakil Dewan Pengawas sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Sebelumnya, tidak ada besaran gaji khusus bagi jabatan ini.

Di sisi tantiem atau insentif, komposisi besarnya insentif mengikuti faktor jabatan. Komisaris Utama misalnya, memperoleh insentif sebesar 45%, Wakil Komisaris Utama 42,5%. Sementara anggota Dewan Komisaris senilai 90% dari Komisaris Utama

Sementara, berdasarkan laporan keuangan Telkom Indonesia tahun 2020. Remunerasi bagi Dewan Komisaris ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.

BACA JUGA: Dinkes Jogja Bantah Soal Proyeksi Lonjakan Kasus Covid-19

Di mana, besaran gaji seorang Komisaris Telkom akan disesuaikan dengan jenis jabatannya. Komut mendapat yang paling besar jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya. Remunerasi tersebut juga ditetapkan tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Komponen remunerasi Dewan Komisaris berdasarkan beleid tersebut adalah gaji atau honorarium, tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan, lalu ada fasilitas yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum, terakhir adalah tantiem atau insentif kerja, dimana, tantiem dapat diberikan tambahan berupa penghargaan jangka panjang.

Untuk tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada seluruh Dewan Komisaris Telkom adalah Rp96,0 miliar. Rinciannya, Komut Rp9,86 miliar per tahun yang terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya Rp3,81 miliar dan tantiem Rp6,06 miliar.

Sementara gaji Komisaris Independen dari Rp1,49 miliar sampai Rp11,31 miliar per tahun. Besaran remunerasi masing-masing Komisaris Independen berbeda-beda dari nilai gaji dan tunjangan serta tantiem. Untuk yang besaran Rp1,49 miliar ini ada yang sama sekali tidak mendapat tantiem atau hanya berupa gaji dan tunjangan lainnya.

Sementara untuk jabatan Komisaris total remunerasinya mulai dari Rp1,48 miliar sampai Rp8,86 miliar. Angka tersebut juga terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya, serta tantiem. Bagi yang mendapat Rp1,48 miliar ini tercatat tidak mendapatkan tantiem, sementara yang mencapai Rp8,86 miliar tercatat berupa gaji, tunjangan lainnya, dan tantiem.

Masih dalam laporan keuangan 2020 Telkom Indonesia, anggaran sebesar Rp96,0 miliar untuk remunerasi ini dibayarkan kepada seluruh Dewan Komisaris yang berjumlah 16 orang.

Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Segini Gaji Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Bisa Kantongi Miliaran Rupiah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement