Advertisement

Promo November

Tak Hanya Karyawan, Keluarganya Juga Bisa Ikut Vaksinasi Gotong Royong

Yuliana Hema
Selasa, 18 Mei 2021 - 12:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tak Hanya Karyawan, Keluarganya Juga Bisa Ikut Vaksinasi Gotong Royong Pemerintah memulai program vaksin gotong royong. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -  Pemerintah menetapkan Vaksinasi Gotong Royong berlaku untuk pihak swasta yang diberikan badan usaha kepada karyawan sekaligus keluarganya.  

Pengadaan Vaksinasi Gotong Royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenekes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Advertisement

Dalam pasal 1 dijelaskan bahwa Vaksinasi Gotong Royong merupakan pelaksanaan Vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.  

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi juga menegaskan vaksinasi gotong royong tidak berlaku untuk perorangan.

Baca juga: Sehari, 89 Pasien Covid-19 di Bantul Dinyatakan Sembuh

“Jadi sudah clear bahwa seluruh penerima vaksin Gotong Royong tidak akan dipungut bayaran atau gratis” tegas Nadia dikutip Selasa (18/05/2021).

Vaksin Gotong Royong merupakan inisiatif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk ketersediaan vaksin bagi kalangan swasta. Nadia juga menjelaskan jenis vaksin yang digunakan Vaksinasi ini berbeda dengan jenis vaksin yang digunakan oleh pemerintah.

Pemerintah menggunakan jenis vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer, sedangkan vaksinasi Gotong Royong akan menggunakan vaksin produksi Sinopharm.

Besaran harga yang harus dibayar oleh badan hukum/badan usaha diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021. Mengacu dalam beleid tersebut, ditetapkan harga satu dosis vaksin Gotong Royong seharga Rp321.660 per dosis.

Sementara itu, tarif maksimal pelayanan vaksinasi untuk satu dosis sebesar Rp117.910. Sehingga tarif maksimum dalam satu kali vaksin sebesar Rp439.470 per dosis.

Untuk jadwal pengadaan Vaksinasi Gotong Royong masih menunggu kesediaan vaksin sampai di Indonesia.

“Vaksinasi Gotong Royong akan dimulai pada saat tersedianya vaksin,” tutup Nadia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Indonesia Menuju Ibu Kota Budaya Dunia

Jogja
| Minggu, 24 November 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement