Advertisement
Tak Hanya Karyawan, Keluarganya Juga Bisa Ikut Vaksinasi Gotong Royong
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan Vaksinasi Gotong Royong berlaku untuk pihak swasta yang diberikan badan usaha kepada karyawan sekaligus keluarganya.
Pengadaan Vaksinasi Gotong Royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenekes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Advertisement
Dalam pasal 1 dijelaskan bahwa Vaksinasi Gotong Royong merupakan pelaksanaan Vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi juga menegaskan vaksinasi gotong royong tidak berlaku untuk perorangan.
Baca juga: Sehari, 89 Pasien Covid-19 di Bantul Dinyatakan Sembuh
“Jadi sudah clear bahwa seluruh penerima vaksin Gotong Royong tidak akan dipungut bayaran atau gratis” tegas Nadia dikutip Selasa (18/05/2021).
Vaksin Gotong Royong merupakan inisiatif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk ketersediaan vaksin bagi kalangan swasta. Nadia juga menjelaskan jenis vaksin yang digunakan Vaksinasi ini berbeda dengan jenis vaksin yang digunakan oleh pemerintah.
Pemerintah menggunakan jenis vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer, sedangkan vaksinasi Gotong Royong akan menggunakan vaksin produksi Sinopharm.
Besaran harga yang harus dibayar oleh badan hukum/badan usaha diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021. Mengacu dalam beleid tersebut, ditetapkan harga satu dosis vaksin Gotong Royong seharga Rp321.660 per dosis.
Sementara itu, tarif maksimal pelayanan vaksinasi untuk satu dosis sebesar Rp117.910. Sehingga tarif maksimum dalam satu kali vaksin sebesar Rp439.470 per dosis.
Untuk jadwal pengadaan Vaksinasi Gotong Royong masih menunggu kesediaan vaksin sampai di Indonesia.
“Vaksinasi Gotong Royong akan dimulai pada saat tersedianya vaksin,” tutup Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Tak Lagi Internasional, Bandara Adi Soemarmo Turun Kelas Berstatus Domestik
- Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement