Advertisement
Novel Baswedan CS Laporkan Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji Atas Dugaan Pelanggaran Etik
Indriyanto Seno Adji - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji dilaporkan ke Dewan Pengawas lantaran dugaan pelanggaran kode etik.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan Indriyanto diduga melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tugas Dewas. Indriyanto diketahui baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Anggota Dewas beberapa waktu lalu.
Advertisement
"Ada salah satu Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji diduga melakukan pelanggaran etik yang serius. Ketika Dewas melakukan hal yang sifatnya operasional, contohnya ikut dalam konferensi pers yang itu dilakukan oleh prof Indriyanto Seno Adji," kata Novel Baswedan, Senin (17/5/2021).
Diketahui Indriyanto hadir bersama Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers terkait pengumuman hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK beberapa waktu lalu.
Menurut Novel, kehadiran Indriyanto dalam konferensi pers tersebut merupakan sebuah masalah. Pasalnya, kata Novel, Indriyanto adalah seorang Dewas, bukan Pimpinan maupun Pegawai KPK.
" Besama dengan ketua Ketua KPK Pak Firli Bahuri itu kami lihat sebagai permasalahan, karena Dewas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK," ucap Novel.
Novel pun menjelaskan Indriyanto belum mempelajari secara detail permasalahan terkait TWK, belum mendengarkan laporan-laporan dari pegawai KPK tentang masalah-masalah dugaan perbuatan melawan hukum atau perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan pimpinan KPK.
Indriyanto, lanjut Novel juga belum melakukan telaah pada dokumen, juga terkait dengan data-data dan aturan lainnya. Namun sudah memberikan pendapat ke publik terkait SK yang berisi penyerahan tanggung jawab dan wewenang pegawai KPK.
" Tiba-tiba memberikan pendapat ke publik seolah olah tindakan atau SK yang ditandatangani oleh Pak Firli Bahuri seolah olah benar, padahal itu dilakukannnya dengan sepihak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Sabtu 10 Januari
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Motor Mati di Perlintasan, Lansia Kulon Progo Nyaris Tertemper KA
- Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 9 Januari 2026
- 5 Wakil Indonesia Hadapi Lawan Berat di Perempat Final Malaysia Open
- Jadwal KA Prameks, Jumat 9 Januari 2026
- Tekuk Atletico 2-1, Real Madrid Tantang Barcelona di Final
- Sumbu Filosofi Dijaga, Parkir Bus Dialihkan ke Giwangan
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Jumat 9 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



