Advertisement
Tragedi Perahu Tenggelam di Kedungombo: Ini Identitas 6 Korban Meninggal Dunia

Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI--Tim SAR gabungan sudah mengidentifikasi enam korban perahu tenggelam yang sudah ditemukan di Waduk Kedung Ombo (WKO) Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
"Keenam korban setelah dievakuasi dari lokasi kejadian langsung dibawa ke RSUD Waras Wiris Andong Boyolali dan sudah teridentifikasi," kata Kepala Bidang Darurat BPBD Kabupaten Boyolali Kurniawan Fajar Prasetyo, di Boyolali, Minggu.
Advertisement
BACA JUGA : Perahu Wisata Tenggelam, 9 Penumpang Hilang di Kedungombo
Keenam korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia adalah Tituk Mulyani (38), warga Dukuh Krasak, Desa Mojoagung, RT 04/08, Kecamatan Karangrayung Grobogan, Naswa Cayla Welda (6), warga Dukuh Larangan, RT04/03, Desa Ketro, Karangrayung, Grobogan, Destri (8), warga Dukuh Karangmalang, RT 09/03, Desa Pilangrejo, Kecamatan Juwangi, Boyolali (anak dari Tinuk /korban selamat), Zamzam Tabah Oktaviana (7), warga Dukuh Karangmalang, RT 09/03, Desa Pilangrejo, Juwangi, Boyolali, Tri Iriana Wahyu Ningtyas (27), warga Dukuh Karangmalang, RT 09/03, Desa Pilangrejo Juwangi, Boyolali (ibu dari korban Zamzam), dan Acek Jalil Rasid (4), warga Dukuh Karangmalang, RT 09/03, Desa Pilangrejo, Juwangi, Boyolali.
Keenam korban yang ditemukan tersebut jenazahnya masih berada di RSUD Waras Wiris Boyolali, dan rencananya Minggu pagi ini akan diserahkan ke pihak keluarga korban.
BACA JUGA : 9 Korban Maut Kedungombo, 5 dari Juwangi Boyolali dan 4 dari Grobogan
Kurniawan mengatakan korban yang hingga saat ini belum ditemukan sebanyak tiga orang. Proses pencarian akan dilanjutkan pada Minggu mulai pukul 06.30 WIB dengan melibatkan 525 personel relawan dari berbagai unsur di lokasi.
Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan atas perintah Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, kawasan wisata air Kedung Ombo di Kecamatan Kemusu, Boyolali, untuk sementara ditutup, mulai Sabtu (15/5) hingga Senin (17/5), usai kejadian tenggelamnya perahu yang membawa 20 penumpang itu. Penutupan itu untuk keperluan penyelidikan dan pencarian para korban yang belum ditemukan.
Menurut kapolres, ada dua pelanggaran yang dilakukan pemilik kapal. Pertama, melanggar protokol kesehatan dan kedua melanggar keselamatan. Kapasitas perahu idealnya hanya untuk 12 penumpang, namun diisi 20 penumpang.
BACA JUGA : Perahu Tenggelam di Kedungombo Diduga karena Kelebihan Muatan
Pada peristiwa tenggelamnya perahu dengan 20 penumpang di Waduk Kedung Ombo (WKO) pada Sabtu (15/5) siang itu, 11 orang berhasil diselamatkan dan sembilan orang belum ditemukan.
Tim SAR gabungan dalam pencarian para korban kemudian berhasil menemukan enam orang dalam kondisi sudah meninggal dunia, sedangkan tiga orang lainnya hingga kini masih dalam pencarian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jasad Korban Perahu Tenggelam Mahasiswa KKN UGM di Maluku Tenggara Ditemukan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement