Penggeledahan Ponpes oleh Polda Jateng, PBNU Minta Warga Sukoharjo Menahan Diri
Ketum PBNU Gus Kikin mengimbau warga Sukoharjo menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi kasus pembakaran warung mi babi serta penggeledahan ponpes.
Foto ilustrasi Youtube. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah menemukan konten siaran langsung (live stream) yang mempromosikan produk rokok elektronik (vape) dengan melibatkan anak-anak. Platform tersebut diminta segera mengambil tindakan dan memberikan klarifikasi paling lambat tiga hari sejak teguran disampaikan.
Langkah ini diambil menyusul temuan konten promosi vape oleh kreator YouTube Muhammad Jannah alias Bigmo, yang diduga melibatkan anak di bawah umur saat melakukan siaran langsung.
Kemkomdigi Sebut Pelanggaran Serius
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa eksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
“Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital,” kata Meutya di Jakarta, Minggu.
Menurut Meutya, surat teguran tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan kepatuhan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 beserta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
YouTube Diminta Tindak Konten dan Perkuat Moderasi
Melalui surat tersebut, Kemkomdigi meminta YouTube segera meninjau dan mengambil tindakan terhadap konten yang dimaksud. Platform itu juga diminta menyampaikan penjelasan mengenai langkah yang telah dan akan dilakukan.
Selain itu, Kemkomdigi meminta YouTube memperkuat sistem moderasi konten secara proaktif terhadap konten yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak di ruang digital, termasuk promosi produk rokok elektronik.
Platform juga diminta meningkatkan kecepatan penanganan terhadap konten serupa serta memastikan sistem deteksi dan pembatasan usia berjalan secara efektif.
“Kami meminta platform bertindak cepat. Ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan anak-anak dijadikan sarana promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan mereka,” tegas Meutya.
Diberi Waktu Tiga Hari
Kemkomdigi memberikan waktu paling lambat tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Apabila surat teguran tidak dipenuhi sesuai ketentuan, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik.
“Pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan. Namun, apabila kewajiban untuk melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar tidak dijalankan, kami tidak akan ragu menerapkan langkah penegakan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Meutya.
Kemkomdigi menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi membahayakan anak dan memastikan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik menjalankan kewajiban moderasi konten secara bertanggung jawab.
“Perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas pemerintah yang membutuhkan komitmen bersama dari platform digital, kreator konten, orang tua, dan seluruh masyarakat,” ujar Meutya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ketum PBNU Gus Kikin mengimbau warga Sukoharjo menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi kasus pembakaran warung mi babi serta penggeledahan ponpes.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 di MPP, SIM Keliling SCH, dan SIMMADE beserta jam layanan serta persyaratannya.
Como 1907 menang 1-0 atas Venezia pada pekan ke-10 Liga Italia 2026/2027. Penalti Lucas Da Cunha memastikan kemenangan keempat beruntun.
Mensos Gus Ipul mengajak RT/RW dan pemda memperbaiki data bansos. Evaluasi Kemensos menyebut sekitar 45 persen data penerima PKH dan sembako tidak tepat sasaran
Satlantas Polresta Jogja merilis jadwal pelayanan SIM November 2026, mulai Satpas, SIM Keliling Alkid, SIM MAMI, hingga layanan Drive Thru.
Pelajar dan mahasiswa Indonesia menciptakan AeroSpora, dinding lumut pintar, dan NovaSight, aplikasi matematika berbasis AI untuk tunanetra.