Advertisement
Heboh Uang Rupiah 1.0 di Medsos, Begini Penjelasan Peruri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jagat maya dihebohkan dengan uang rupiah kertas dengan nilai yang tercantum sebesar 1.0.
Uang dengan gambar penari Bali ini pertama muncul di TikTok. Peruri angkat bicara terkait dengan uang ini melalui Instagram.
Advertisement
Menurut Peruri, uang ini adalah House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran.
BACA JUGA : Ahok Protes Peruri Minta Rp500 Miliar ke Pertamina
Berdasarkan UU Mata Uang No.7 Tahun 2011 disebutkan bahwa uang NKRI adalah rupiah dengan memiliki ciri paling sedikit memuat gambar lambang negara "Garuda Pancasila"; frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia"; dan sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.
Kemudian, uang rupiah yang sah memiliki tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia dan nomor seri pecahan.
Uang rupiah juga memiliki teks: "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai..."
View this post on Instagram
"Sebagaimana dijelaskan ciri-ciri rupiah di atas, House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut," tulis Peruri.
Peruri menerbitkan House Note / uang specimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri.
BACA JUGA : 3 Buku Karya Dirut Peruri Dibedah di UGM
Peruri sendiri telah mencetak 3 series House Note, yakni pertama adalah 'The Beauty of Indonesia' pada 2015. Kemudian, 'Indonesian & Japanese Heritage' pada 2017 dan ketiga, 'The Inspiring Tale' pada 2020.
Adapun, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono belum memberikan jawaban apapun terkait hal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement