Advertisement
Ini Salah Satu Pertanyaan Janggal Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo membeberkan salah satu pertanyaan yang janggal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
TWK menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagai amanat beleid baru UU No.19/2019 tentang KPK.
Advertisement
Menurut Yudi, salah satu pertanyaan janggal yang dilontarkan pewawancara dalam tes wawasan kebangsaan adalah soal pengucapan selamat hari raya kepada umat beragama lain.
"Saya heran ketika ada pertanyaan ke saya tentang apakah saya mengucapkan selamat hari raya ke umat beragama lain. Saya pikir seharusnya pewancara sudah mendapatkan informasi bahwa di KPK mengucapkan selamat hari raya kepada rekannya yang merayakan merupakan hal biasa, baik secara langsung maupun melalui grup WA (WhatsApp)," kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Menurut keterangan Yudi, meski beragama Islam, dirinya kerap mengucapkan selamat Hari Raya Natal kepada rekannya sesama pegawai KPK yang beragama Nasrani. Begitu pun pengucapan selamat hari perayaan agama lain kerap dia lakukan kepada sesama pegawai yang berbeda agama dengannya.
"Saya sendiri yang Muslim bukan hanya memberi ucapan selamat hari raya kepada agama lain, tapi ketika acara Natal bersama pegawai di Kantor KPK hadir memberi sambutan langsung selaku Ketua WP. Bahkan istri saya yang berjilbab pun pernah saya ajak dan kami disambut dengan hangat oleh kawan-kawan yang merayakan," ujarnya.
Bahkan, ucap Yudi, dalam perayaan Natal di masa pandemi Covid-19, dirinya tetap ikut hadir dan memberi sambutan secara virtual kepada rekannya sesama pegawai KPK yang beragama Nasrani.
Yudi pun menegaskan, isu adanya Taliban di KPK selama ini tak bisa dipertanggungjawabkan. "Pada saat pandemi pun, perayaan Natal tetap diadakan di KPK dengan virtual dan saya pun juga memberikan sambutan. Saya sampaikan kepada pewancara yang intinya bahwa di KPK kami walau beda agama tetap bisa kerjasama dalam memberantas korupsi. Jadi isu-isu radikal dan Taliban di luaran hanya isapan jempol," kata Yudi.
Yudi pun sempat memperlihatkan foto saat dirinya menghadiri dan memberi sambutan saat Hari Raya Natal, baik secara langsung maupun virtual, guna membuat pewawancara TWK percaya.
"Saya pun menunjukan bukti print foto kegiatan Natal kepada dua orang yang mewancarai saya sebagai bukti," kata Yudi.
Adapun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak 75 pegawainya dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Berdasarkan informasi yang dihimpun setidaknya ada 75 pegawai yang berpotensi tidak lolos. Terdapat beberapa nama besar di antara 75 pegawai itu, misalnya, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas.
"Pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Ghufron mengatakan sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti tes tersebut. Sebanyak 1.274 lainnya dinyatakan memenuhi syarat dan dua lainnya tidak hadir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

BPJS Kesehatan PBI Milik 6.600 Warga Kulonprogo Non-Aktif, Ini Penyebabnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
Advertisement
Advertisement