Advertisement
Bupati Klaten: Sebelum Libur Lebaran, Kendaraan Dinas Wajib Diparkir di Kantor!
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten melarang penggunaan fasilitas kendaraan dinas selama libur Lebaran.
“Dalam rapat bersama Satgas [penanganan Covid-19] pekan lalu, semua kendaraan dinas wajib diparkir di kantor masing-masing. Hari terakhir masuk sebelum libur lebaran, semua kendaraan dinas harus sudah diparkir dengan rapi,” jelas Bupati Klaten, Sri Mulyani, Selasa (4/5/2021).
Dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Sri menjelaskan bahwa hanya kendaraan dinas yang sesuai dengan peruntukannya yang diperbolehkan beroperasi selama libur Lebaran, seperti ambulans. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Setelah libur Lebaran sebentar, Senin (17/5/2021) silakan digunakan kembali untuk bertugas. Karena tahun ini tidak ada cuti lebaran,” jelas Sri.
Sri juga menyampaikan, bahwa ASN yang ngeyel bakal diberikan sanksi, salah satunya adalah dengan menarik hak penggunaan kendaraan dinas.
Advertisement
Baca juga: Keterisian Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Jogja Masih Normal
“Sudah pasti ada sanksinya, dari yang paling ringan sampai berat. Sanksinya bisa berpengaruh ke TPP, atau kenaikan pangkat. Bukan hanya untuk kendaraan dinas, tapi juga aturan lain terkait libur lebaran,” tambahnya.
Ronny Roekmito, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Klaten, menyatakan, bahwa larangan tersebut didasarkan oleh peraturan Pemerintah Pusat dan Surat Edaran Bupati Klaten. Dalam dua aturan tersebut, ditegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dilarang mudik. Tak hanya itu, selama larangan mudik berlaku, ASN di Kabupaten Klaten juga tidak bisa mengajukan cuti.
“Kecuali yang melahirkan, sakit, dan keperluan penting yang mendesak lainnya. Masyarakat umum dan karyawan swasta tidak boleh mudik, apalagi ASN, jelas tidak boleh,” jelas Ronny.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Klaten, per Maret 2021, jumlah ASN di wilayah tersebut mencapai 9.504 orang.
Jumlah ASN wanita mencapai 5.860 orang, lebih banyak ketimbang ASN pria yang hanya 3.644 orang. Sementara itu, berdasarkan golongannya, ASN golongan III menjadi yang terbanyak dengan jumlah 5.277 orang. Sedangkan ASN golongan I jadi yang paling sedikit dengan jumlah 115 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
- Struick Borong Gol, Timnas U-23 Unggul 2-1 Atas Korsel di Babak Pertama
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement