Advertisement
Usai Digeledah, Kawasan Bekas Markas FPI Digaris Polisi dan Dijaga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim telah merampungkan proses penggeledahan di bekas markas FPI menyusul tertangkapnya sang bekas pentolan, Munarman.
Tepat pada pukul 23.00 WIB atau setara dengan enam jam terhitung sejak Selasa sore, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, tim Gegana, hingga jajaran TNI yang membantu proses pengamanan telah meninggalkan Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Advertisement
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Hal itu dilakukan dalam rangka mbatu proses penyelidikan.
"Kami intinya tetap menjaga agar tetap dalam status quo ya karena masih dalam rangka penyelidikan. Kami hanya mengamankan saja. Ini sudah di-police line oleh penyidik. Kita amankan saja karena ini masih wilayah Tanah Abang," kata dia di lokasi.
Singgih mengatakan, penjagaan yang dilakukan sifatnya tidak stand by di lokasi. Saat disinggung soal jumlah personel, dia menyebut akan menyesuaikan situasi.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman karena Terjerat 3 Kasus Ini
"Tidak [stand by]. Mobile saja," sambungnya.
Lebih lanjut, Singgih mengimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Tentunya, dengan tetap menjaga kamtibmas di sekitar lokasi.
"Masyarakat sekitar seperti biasa. Menjaga Kamtibmas, apalagi di bulan suci Ramadhan, perbanyak ibadah biar kegiatan di bulan suci ini menambah amal ibadah," tutup dia.
Pantauan Suara.com, saat ini pagar bekas markas FPI saat ini telah dipasang garis polisi. Terlihat pula lampu yang sebelumnya menyala di seluruh bagian bangunan itu kini sudah padam.
Sebelum aparat meninggalkan lokasi, terlihat ada empat boks kontainer telah diangkut ke mobil. Belum diketahui secara pasti apa yang berada di dalam empat boks kontainer tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Batas Waktu Pemberkasan Calon PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Diperpanjang
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement
Advertisement