Advertisement

Usai Digeledah, Kawasan Bekas Markas FPI Digaris Polisi dan Dijaga

Newswire
Rabu, 28 April 2021 - 07:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Usai Digeledah, Kawasan Bekas Markas FPI Digaris Polisi dan Dijaga Ilustrasi garis polisi. - www.witf.org

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tim telah merampungkan proses penggeledahan di bekas markas FPI menyusul tertangkapnya sang bekas pentolan, Munarman.

Tepat pada pukul 23.00 WIB atau setara dengan enam jam terhitung sejak Selasa sore, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, tim Gegana, hingga jajaran TNI yang membantu proses pengamanan telah meninggalkan Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Advertisement

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Hal itu dilakukan dalam rangka mbatu proses penyelidikan.

"Kami intinya tetap menjaga agar tetap dalam status quo ya karena masih dalam rangka penyelidikan. Kami hanya mengamankan saja. Ini sudah di-police line oleh penyidik. Kita amankan saja karena ini masih wilayah Tanah Abang," kata dia di lokasi.

Singgih mengatakan, penjagaan yang dilakukan sifatnya tidak stand by di lokasi. Saat disinggung soal jumlah personel, dia menyebut akan menyesuaikan situasi.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman karena Terjerat 3 Kasus Ini

"Tidak [stand by]. Mobile saja," sambungnya.

Lebih lanjut, Singgih mengimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Tentunya, dengan tetap menjaga kamtibmas di sekitar lokasi.

"Masyarakat sekitar seperti biasa. Menjaga Kamtibmas, apalagi di bulan suci Ramadhan, perbanyak ibadah biar kegiatan di bulan suci ini menambah amal ibadah," tutup dia.

Pantauan Suara.com, saat ini pagar bekas markas FPI saat ini telah dipasang garis polisi. Terlihat pula lampu yang sebelumnya menyala di seluruh bagian bangunan itu kini sudah padam.

Sebelum aparat meninggalkan lokasi, terlihat ada empat boks kontainer telah diangkut ke mobil. Belum diketahui secara pasti apa yang berada di dalam empat boks kontainer tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement