Advertisement
Usai Digeledah, Kawasan Bekas Markas FPI Digaris Polisi dan Dijaga
Ilustrasi garis polisi. - www.witf.org
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim telah merampungkan proses penggeledahan di bekas markas FPI menyusul tertangkapnya sang bekas pentolan, Munarman.
Tepat pada pukul 23.00 WIB atau setara dengan enam jam terhitung sejak Selasa sore, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, tim Gegana, hingga jajaran TNI yang membantu proses pengamanan telah meninggalkan Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Advertisement
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Hal itu dilakukan dalam rangka mbatu proses penyelidikan.
"Kami intinya tetap menjaga agar tetap dalam status quo ya karena masih dalam rangka penyelidikan. Kami hanya mengamankan saja. Ini sudah di-police line oleh penyidik. Kita amankan saja karena ini masih wilayah Tanah Abang," kata dia di lokasi.
Singgih mengatakan, penjagaan yang dilakukan sifatnya tidak stand by di lokasi. Saat disinggung soal jumlah personel, dia menyebut akan menyesuaikan situasi.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman karena Terjerat 3 Kasus Ini
"Tidak [stand by]. Mobile saja," sambungnya.
Lebih lanjut, Singgih mengimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Tentunya, dengan tetap menjaga kamtibmas di sekitar lokasi.
"Masyarakat sekitar seperti biasa. Menjaga Kamtibmas, apalagi di bulan suci Ramadhan, perbanyak ibadah biar kegiatan di bulan suci ini menambah amal ibadah," tutup dia.
Pantauan Suara.com, saat ini pagar bekas markas FPI saat ini telah dipasang garis polisi. Terlihat pula lampu yang sebelumnya menyala di seluruh bagian bangunan itu kini sudah padam.
Sebelum aparat meninggalkan lokasi, terlihat ada empat boks kontainer telah diangkut ke mobil. Belum diketahui secara pasti apa yang berada di dalam empat boks kontainer tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pustral UGM Dorong Jeron Beteng Jadi Zona Rendah Emisi Jogja
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Dorong Reformasi Royalti Digital, Menkum Soroti Peran LMKN
- Imbang di Maguwoharjo, PSS Sleman Gagal Rebut Puncak Klasemen
- Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh
- 3.248 Huntara Rampung, Satgas Pacu Rehabilitasi Aceh Jelang Ramadhan
- Akuatik DIY 2025-2030 Resmi Dilantik, Bidik Prestasi Berkelanjutan
- Lonjakan WNI di Kamboja, KBRI Phnom Penh Percepat Pemulangan
- Bulog DIY Bidik Serap 100.000 Ton Gabah Saat Panen Raya 2026
Advertisement
Advertisement



