Advertisement
Doni Monardo Sebut Ada 4 Orang Indonesia Meninggal Tiap Jam Akibat Covid-19
Ketua Satgas Penanganan Covid/19 Letjen TNI Doni Monardo / Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan kepada masyarakat agar tidak mudik meskipun waktu larangan mudik belum berlaku, mengingat perayaan hari raya Lebaran atau Idulfitri 1442 H tak lama lagi.
Doni menyatakan virus Corona dapat menular melalui perantara manusia. Semakin tinggi mobilitas seseorang, maka potensi penyebaran Covid-19 kepada orang-orang terdekat bahkan orang tua di kampung halaman juga semakin tinggi.
Advertisement
“Kenapa tidak boleh mudik karena manusia menjadi perantara membawa Covid dari satu daerah ke daerah lainnya,” kata Doni mengutip keterangan resmi Satgas Penanganan Covid-19, Minggu (25/4/2021).
Doni berharap langkah tersebut dapat diwujudkan oleh setiap individu sehingga potensi kenaikan Covid-19 dapat dihindari. Kenaikan dapat terjadi apabila masyarakat menolak untuk bertindak atau tetap melakukan mudik.
“Memutuskan tidak mudik bertujuan untuk menghargai sesama, terlebih orang tua atau sanak saudara di kampung halaman. Karena yang berbahaya adalah mereka yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala [OTG],” ujarnya.
Setiap hari, penularan Covid-19 masih terjadi. Di Indonesia, Covid-19 rata-rata memakan 4 nyawa manusia setiap jamnya.
“Terutama saudara-saudara kita yang sudah lanjut usia, kakek, nenek, bahkan orang tua kita. Jangan sampai kita menjadi pembawa virus mematikan ke kampung halaman pada Lebaran ini,” ungkap Doni.
Sepanjang Ramadan, pemerintah telah mengambil kebijakan tegas peniadaan mudik dengan tujuan untuk mencegah hilangnya nyawa yang lebih banyak dari penularan Covid-19.
Menyikapi situasi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan regulasi berupa Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Surat edaran tersebut bertujuan melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama Ramadan dan Idulfitri 1442 H.
Dengan kebijakan peniadaan mudik, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengadakan acara keluarga dalam rangka Lebaran secara virtual.
“Hindari mudik atau pun bepergian, terutama dari daerah atau kota dengan kasus Covid-19 yang masih tinggi ke kampung halaman. Ini sama saja membawa virus mematikan yang penularannya sangat cepat,” tegas Doni.
Doni mengatakan, sebanyak apa pun tempat tidur, rumah sakit, bahkan tenaga kesehatan di Indonesia, tidak akan pernah cukup jika terjadi lonjakan kasus yang disebabkan oleh penularan penduduk yang bepergian secara masif.
“Covid-19 belum berakhir, lindungi keluarga, jangan mudik dulu!” ucap Doni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
Advertisement
Dua Bundaran di GT Purwomartani Disiapkan, Antisipasi Macet Jogja-Solo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi-Syifa Hadju di Raffles Jakarta
- Gunungkidul Bangun 16 Jembatan Garuda Inisiasi Presiden Prabowo
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Klinik Satelit Makkah Siaga Layani Jamaah Haji 2026
Advertisement
Advertisement








