Advertisement
Doni Monardo Sebut Ada 4 Orang Indonesia Meninggal Tiap Jam Akibat Covid-19
Ketua Satgas Penanganan Covid/19 Letjen TNI Doni Monardo / Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan kepada masyarakat agar tidak mudik meskipun waktu larangan mudik belum berlaku, mengingat perayaan hari raya Lebaran atau Idulfitri 1442 H tak lama lagi.
Doni menyatakan virus Corona dapat menular melalui perantara manusia. Semakin tinggi mobilitas seseorang, maka potensi penyebaran Covid-19 kepada orang-orang terdekat bahkan orang tua di kampung halaman juga semakin tinggi.
Advertisement
“Kenapa tidak boleh mudik karena manusia menjadi perantara membawa Covid dari satu daerah ke daerah lainnya,” kata Doni mengutip keterangan resmi Satgas Penanganan Covid-19, Minggu (25/4/2021).
Doni berharap langkah tersebut dapat diwujudkan oleh setiap individu sehingga potensi kenaikan Covid-19 dapat dihindari. Kenaikan dapat terjadi apabila masyarakat menolak untuk bertindak atau tetap melakukan mudik.
“Memutuskan tidak mudik bertujuan untuk menghargai sesama, terlebih orang tua atau sanak saudara di kampung halaman. Karena yang berbahaya adalah mereka yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala [OTG],” ujarnya.
Setiap hari, penularan Covid-19 masih terjadi. Di Indonesia, Covid-19 rata-rata memakan 4 nyawa manusia setiap jamnya.
“Terutama saudara-saudara kita yang sudah lanjut usia, kakek, nenek, bahkan orang tua kita. Jangan sampai kita menjadi pembawa virus mematikan ke kampung halaman pada Lebaran ini,” ungkap Doni.
Sepanjang Ramadan, pemerintah telah mengambil kebijakan tegas peniadaan mudik dengan tujuan untuk mencegah hilangnya nyawa yang lebih banyak dari penularan Covid-19.
Menyikapi situasi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan regulasi berupa Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Surat edaran tersebut bertujuan melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama Ramadan dan Idulfitri 1442 H.
Dengan kebijakan peniadaan mudik, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengadakan acara keluarga dalam rangka Lebaran secara virtual.
“Hindari mudik atau pun bepergian, terutama dari daerah atau kota dengan kasus Covid-19 yang masih tinggi ke kampung halaman. Ini sama saja membawa virus mematikan yang penularannya sangat cepat,” tegas Doni.
Doni mengatakan, sebanyak apa pun tempat tidur, rumah sakit, bahkan tenaga kesehatan di Indonesia, tidak akan pernah cukup jika terjadi lonjakan kasus yang disebabkan oleh penularan penduduk yang bepergian secara masif.
“Covid-19 belum berakhir, lindungi keluarga, jangan mudik dulu!” ucap Doni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
- SPPG NU Diresmikan di Lombok, Dorong Gizi Santri dan Ekonomi Umat
Advertisement
Advertisement
Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak DIY Minggu 22 Februari 2026
- Food Bank Jogja 2026 Diperkuat, Lahan Tersisa 16 Hektare
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 22 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, Minggu 22 Februari 2026
- Kebakaran Rumah di Blimbingsari Sleman, Kerugian Capai Rp100 Juta
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 22 Februari 2026
- Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 22 Februari 2026
Advertisement
Advertisement








