Advertisement
Pintu Masuk ke Indonesia Dibuka Hanya di 7 Imigrasi Ini
Dua penumpang yang mengenakan pakaian pelindung lengkap terlihat di Bandara Internasional Indira Gandhi di New Delhi, India, Senin (25/5/2020)/Antara Foto - Xinhua/Partha Sarkar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia memperketat akses dan mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 dari luar negeri. Kebijakan yang diambil adalah dengan membatasai membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Tanah Air.
Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting memerinci hanya aja tujuh TPI yang bisa menjadi akses masuk bagi WNI. Pintu masuk tersebut adalah TPI Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.
Advertisement
"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," jelas Jhoni Ginting dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Wow! di Kota Ini Ada 1 dari 8 Penduduknya Adalah Jutawan
Selain kebijakan itu, pemerintah juga mencegah masuknya Warga Negara India dan pelaku perjalanan dari India ke Indonesia mulai Sabtu (24/4/2021) agar kasus Covid-19 di Indonesia tidak seperti di India. Pelayanan visa bagi Warga Negara India pun telah dihentikan sejak Kamis (23/4/2021).
"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," kata Jhoni.
Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib warga negara Indonesia (WNI) di negara-negara yang tengah mengalami peningkatan kasus Covid-19. Menurutnya, WNI di luar negeri harus menjadi prioritas pemerintah untuk dilindungi.
Baca juga: Prabowo: Negara Berhutang Budi pada KRI Nanggala 402
Legislator dapil Jawa Barat VIII ini berharap lembaga atau institusi terkait bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada WNI di luar negeri.
“Saudara-saudara kita yang berada di luar negeri harus diprioritaskan pemerintah. Segera berikan perlindungan yang maksimal dan berkoordinasi dengan lembaga maupun institusi-institusi terkait," ujarnya dalam keterangan resmi di laman DPR RI, Senin (26/4/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Jogja Fashion Week 2026, Akar Budaya Yogyakarta Siap Bergema ke Dunia
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 12 Februari 2026
- Investasi YIA Kulonprogo Digenjot, Kadin-Pemkab Solid
- Alibaba & ByteDance Tantang Google Nano Banana
- DPUPKP Sleman Siapkan Sistem Jasa Tukang untuk Pendatang
- Gempa dan Hidrometeorologi Masih Mengancam, Bantul Siaga
- KSP Nasari Dorong Kemandirian Koperasi Desa/Kelurahan
- Jadwal KA Bandara YIA 12 Februari 2026 Lengkap
Advertisement
Advertisement







