Advertisement

Perkuat Pengawasan Hakim, KY Minta Bantuan Muhammadiyah

Edi Suwiknyo
Rabu, 21 April 2021 - 04:27 WIB
Sunartono
Perkuat Pengawasan Hakim, KY Minta Bantuan Muhammadiyah Presiden menyaksikan pengucapan sumpah tujuh anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2020-2025, Senin (21/12/2020). - setkab.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) menyambangi Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperkuat kinerja lembaga pengawas kehakiman itu.

Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan KY dan Muhammadiyah sepakat melanjutkan kerja sama berprinsip kemitraan dan saling memberi manfaat. Kerja sama ini dapat berupa penyempurnaan terhadap MoU yang sudah dibuat pada 2012.

Advertisement

Mukti menyampaikan bahwa KY dalam melaksanakan tugas dan fungsinya menemui beberapa tantangan. Salah satunya karena jumlah hakim yang diawasi tidak sebanding dengan SDM KY.

BACA JUGA : Ini Penyebab Hakim di Indonesia Sulit Diawasi

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Untuk itu, KY mengajak Muhammadiyah dan masyarakat luas untuk turut serta dalam pelaksanaan wewenang KY. Baik dalam rekrutmen Calon Hakim Agung (CHA) yang sedang berlangsung saat ini maupun dalam pengawasan dan advokasi hakim,” harap Mukti.

Sementara itu Anggota KY Amzulian Rifai menyatakan sumber daya Muhammadiyah adalah yang terbesar di Indonesia, terutama di bidang pendidikan. Amzulian mengajak Muhammadiyah melalui fakultas hukumnya untuk melakukan kerja sama di bidang riset. KY memiliki hasil penelitian dan analisis yang bisa dikembangkan bersama. 

Selain itu, terkait penelusuran rekam jejak CHA, jaringan Muhammadiyah yang luas dan tidak hanya terbatas di bidang pendidikan juga sangat penting untuk terlibat.

BACA JUGA : 58 Hakim Direkomendasikan Kena Sanksi, MA Hanya Tindak

Dalam bidang pengawasan hakim, Muhammadiyah punya banyak fakultas hukum yang dapat diberdayakan sebagai jejaring KY.

“Jika Muhammadiyah dapat ikut serta bersinergitas dalam ketiga aspek tersebut, maka hal itu akan sangat menjadi keistimewaan bagi pelaksanaan tugas KY," disampaikan Amzulian.

Haedar Nashir dalam kesempatan tersebut memastikan bahwa Muhammadiyah akan mendukung semua hal yang sifatnya menjaga kebaikan.

KY memang perlu punya instrumen terkait penelusuran rekam jejak hakim. Jadi, sudah sepatutnya KY memiliki jaringan yang banyak, karena semakin banyak jaringan semakin kaya informasi yang akan dihasilkan.

BACA JUGA : Masih Ditemukan Pelaku Usaha Ngeyel di PTKM Tahap

"Keberadaan KY adalah penting untuk ikut serta memberantas mafia peradilan," pungkas Haedar Nashir.

Setelah pertemuan tersebut, KY dan PP Muhammadiyah sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas berbagai peluang kerja sama. Termasuk di antaranya akan dituangkan dalam penyusunan MoU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ada 17 Ruas Jalan Kawasan Wisata Rusak di Gunungkidul

Gunungkidul
| Selasa, 19 Maret 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement