Advertisement
58 Hakim Direkomendasikan Kena Sanksi, MA Hanya Tindak 3 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan 58 hakim kena sanksi sepanjang Januari—Juni 2019, namun Mahkamah Agung (MA) hanya menindaklanjuti tiga di antaranya.
Sukma Violetta, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY menuturkan sanksi yang diberikan oleh pihaknya merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
Advertisement
"KY merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 58 hakim terlapor yang didominasi sanksi ringan, yaitu terhadap 43 hakim terlapor," jelas Sukma dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, MA hanya menindaklanjuti usulan KY terhadap tiga hakim, yang ketiganya diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Sebanyak 25 rekomendasi lainnya sampai saat ini belum mendapat respons. Sementara delapan usulan sanksi lainnya diputuskan MA tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan teknis yudisial.
"Untuk 22 putusan yang tersisa, KY masih melakukan proses minutasi putusan" katanya.
Sukma menyayangkan banyaknya rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti. Pelaksanaan pengenaan sanksi KY seringkali terhambat karena MA tidak sepenuhnya menindaklanjuti padahal sanksi merupakan upaya KY untuk melakukan perbaikan di dunia peradilan.
KY mencatat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah hakim yang direkomendasikan dijatuhi sanksi meningkat tajam. Dalam periode yang sama tahun lalu hakim yang direkomendasikan dikenai sanksi hanya 30 hakim.
"Meski begitu, putusan KY [di semester I/2019 ini] tetap didominasi sanksi ringan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement