Advertisement
Kuantitas & Kualitas Kejahatan Siber Kian Meningkat
Diskusi daring tentang Pemanfaatan TIK Sebagai Media Edukasi Masyarakat Menghadang Cyber Crime dan Hoaks. - Ist.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kualitas dan jumlah kejahatan siber yang terjadi di Indonesia terus meningkat. Kejahatan jenis ini kerap dipicu adanya sebaran berita hoaks yang mengakibatkan penerimanya memiliki niak buruk atau terpicu secara emosional.
Isu kejahatan siber yang terus merebak ini dibahasa dalam diskusi daring tentang Pemanfaatan TIK Sebagai Media Edukasi Masyarakat Menghadang Cyber Crime dan Hoaks pada Sabtu (17/4/2021) akhir pekan lalu.
Advertisement
BACA JUGA : Gawat, RS Jadi Sasaran Kejahatan Siber di Tengah Pandemi
“Berdasarkan data dari kepolisian, sampai akhir Maret 2021 ada 3.500 laporan kejahatan siber yang masuk. Ini didominasi oleh konten Sara tercatat 1.048 laporan, 649 laporan penipuan online. Catatannya, kejahatan ini kuantitas dan kualitasnya semakin meningkat terutama pada ranah kasus penipuan online, jumlah kerugiannya juga makin meningkat. Selain itu ada kejahatan lainnya seperti pornografi, akses ilegal, perjudian, peretasan, gangguan sistem,” kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.
Ia menilai kejahatan siber tersebut dipicu oleh banyak hoaks yang beredar dengan cepat di tengah masyarakat yang membuat terpancing secara emosional. Sehingga memunculkan kecenderungan medsos hanya digunakan untuk melakukan konflik. Masalah seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga beberapa negara lain.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat sebaiknya menggunakan medsos untuk berkegiatan positif. Ia juga berharap Kepolisian dan Kominfo merespons kondisi masifnya hoaks ini dengan membentuk suatu direktorat khusus untuk melakukan pencegahan.
BACA JUGA : Ancaman Serangan Siber ke UMKM Naik 51 Persen
“Karena kasus hoaks ini terus terjadi, kami merasa perlu dibentuk semacam direktorat untuk mengatasi dan mencegah hal ini,” ujarnya.
Praktisi Kehumasan dan Komunikasi Publik Freddy Tulung menyatakan hoaks dalam waktu tiga menit bisa menyebar ke 10 titik, sedangkan enam menit bisa menyebar ke 16 titik. Keadaan ini snagat masif terjadi di Indonesia meski pun sudah ada UU Transaksi Elektronik yang menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong.
“99 persen masyarakat Indonesia menggunakan ponsel yang bisa mengakses internet, selama itu mereka terus terkoneksi internet dan itu mempengaruhi pola pikir mereka, ini harus menjadi perhatian Bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
- Butuh Dana? JHT BPJS Bisa Dicairkan Meski Masih Bekerja
Advertisement
PAD Perikanan Rp314 Juta, TPI Baron Jadi Penyumbang Terbesar
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Buruk Hambat Pencarian Pemancing Hilang di Wediombo
- PTDI Rampungkan Restorasi CN235 TNI AU untuk Papua
- Pegawai Pajak Terjerat OTT, DJP Janji Perbaiki Pengawasan
- Pedagang Kripto Wajib Lapor Pajak Mulai 2026
- Wisata Konservasi Dinilai Cocok Jadi Arah Pariwisata DIY
- Keracunan MBG Grobogan, 658 Siswa dan Santri Terdampak
- Cuaca Buruk Tahan KMP Dharma Kartika di Pelabuhan Jangkar
Advertisement
Advertisement



