Advertisement
Menhub Targetkan 2030 Kendaraan Listrik Banyak Dipakai Masyarakat
Menhub Budi Karya Sumadi menjajal motor listrik buatan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam negeri. - ANTARA/Citro Atmoko
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengupayakan kendaraan listrik di Indonesia menjadi kebutuhan massal. Rencana tersebut telah ditindaklanjuti dengan membuat sejumlah regulasi tentang kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Perhubungan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat mengunjungi pameran kendaraan listrik yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dan komunitas pegiat kendaraan listrik di Stasiun KA Bekasi Timur.
Advertisement
“Kita ingin kendaraan listrik ini bisa menjadi kebutuhan massal. Presiden melalui Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, telah mengamanatkan bahwa kita harus mengarah ke penggunaan kendaraan listrik,” kata Menhub dalam siaran pers, Senin (19/4/2021).
Dia menyebut Perpres tersebut telah ditindaklanjuti dengan membuat sejumlah regulasi tentang kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur antara lain pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik, kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai, dan sejumlah regulasi lainnya yang tengah disusun.
“Kami juga akan membuat Peta Jalan [Road Map]. Dimana pada tahun 2030 ditargetkan kendaraan listrik sudah signifikan digunakan oleh masyarakat banyak,” ujarnya.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan sejumlah upaya lain yang telah dilakukan yaitu mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota seperti Bali, Surabaya, Bandung, Surabaya, dan Medan. Program BTS dilakukan dengan membeli layanan dengan subsidi 100 persen dari operator dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.
Sebagai tahap awal, ungkapnya, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini akan dimanfaatkan untuk angkutan transportasi seperti Transjakarta maupun Damri dan sebagainya sebagai angkutan perkotaan. Selain bus, Budi mengatakan Kemenhub juga mendorong penggunaan kendaraan listrik pada kendaraan taksi dan sepeda motor.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Menteri BUMN dan Dirut PLN untuk membangun lebih banyak lagi titik-titik stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Melonjak
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 6 Januari 2026
- Jadwal dan Tarif DAMRI JogjaSemarang PP, 6 Januari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik, 6 Januari 2026
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026 M
- Jalur Trans Jogja, Selasa 6 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




