Advertisement
Satgas Covid-19 Sebut Pemerintah Siap Dukung Vaksin Nusantara, Ini Syaratnya
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. - Youtube
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Uji klinis II Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menuai polemik. Satgas Penanganan Covid-19 angkat bicara.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Vaksin Nusantara adalah jenis vaksin yang dikembangkan di Amerika dan diujicobakan di Indonesia.
Advertisement
“Pada prinsipnya, semua vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus dapat izin BPOM terutama dalam aspek keamanan, efikasi, dan kelayakan. Selama memenuhi kriteria pemerintah akan memberikan dukungan,” kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Hasil Uji Klinik Vaksin Nusantara, Ini Temuan Serius dari BPOM
Wiku juga mengatakan, diharapkan tim Vaksin Nusantara bisa berkoordinasi dengan BPOM agar isu yang ada dapat segera terselesaikan. Dia juga menegaskan bahwa Pemerintah sangat mendukung langkah inovasi di bidang kesehatan.
Karena inovasi di bidang kesehatan merupakan langkah penting mewujudkan kemandirian bangsa, sehingga ketergantungan terhadap produk luar negeri dapat dikurangi.
"Namun demikian, inovasi di bidang kesehatan harus tetap mengikuti kaidah, tahapan ilmiah, sehingga inovasi yang dihasilkan memiliki manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Wiku.
Disamping itu, sementara Kemenristek/BRIN bubar, pemerintah tetap berkomitmen dalam mengembangkan dan menyelesaikan Vaksin Merah Putih.
Baca juga: Dinkes Sleman Ubah Strategi Vaksinasi Lansia, Begini Caranya
Pengembangan vaksin dalam negeri tidak hanya menyelesaikan masalah kapasitas vaksin di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat global. Mengingat masih ada kurang lebih 130 negara yang belum terakses vaksin Covid-19 sama sekali.
"Pengembangan Vaksin Merah Putih merupakan hasil inovasi anak bangsa dan merupakan aset intelektual negara untuk investasi jangka panjang. Pengembangan vaksin ini sepenuhnya didukung pemerintah," pungkas Wiku.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini, BPOM belum mengizinkan tim Vaksin Nusantara melanjutkan riset uji klinis ke tahap dua. Alasannya, tim belum melaporkan tindakan korektif yang telah diminta atas apa yang sudah dikerjakan di uji klinis tahap satu.
Vaksin Nusantara yang dikembangkan dari sel dendritik--yang biasa digunakan dalam terapi kanker, Penny menerangkan, masih harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya, cara Uji Klinik yang Baik (Good Clinical Practical), Proof of Concept, Good Laboratory Practice dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (Good Manufacturing Practice).
Terawan dkk, kata Penny, telah mengabaikan banyak aspek dalam pelaksanaan uji klinis fase 1. Di antaranya, proof of concept yang belum terpenuhi dan antigen yang digunakan pada vaksin tersebut tidak memenuhi pharmaceutical grade.
Hasil dari uji klinis fase 1 terkait keamanan, efektivitas atau kemampuan potensi imunogenitas untuk meningkatkan antibodi juga dinilai belum meyakinkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Jumat 9 Januari 2026
- Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, Pasar Tunggu Data AS
- POCO M8 & M8 Pro Resmi Rilis, Baterai 6.500 mAh dan IP69K
- Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 9 Januari 2026
- China Larang Ekspor Dwiguna ke Jepang, Fokus Sektor Militer
- Prediksi PSM vs Bali United, Duel Panas Penutup Putaran Pertama
- Industri Ganja Thailand Berubah, Ribuan Toko Tutup
Advertisement
Advertisement




