Advertisement

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mandala Krida Termasuk Sekda DIY

Newswire
Senin, 12 April 2021 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mandala Krida Termasuk Sekda DIY Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/4/2021) memanggil 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Advertisement

10 saksi tersebut merupakan karyawan swasta, yakni Yulika Anggraini, Swen Spengler, Arief Azazie Zain, Eka Yulianta, Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi, Prambudi Setiono, Hardiman Aris, Soeharto, Kadarmanta Baskara Aji, dan Ingga Herlin.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] DIY," ucap Ali.

BACA JUGA: Gelombang Pemudik Diperkirakan Tiba di Jogja 2 Pekan Sebelum Lebaran

Diketahui, saksi Kadarmanta juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DIY. Namun dalam jadwal yang dikeluarkan KPK, yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitas sebagai karyawan swasta.

Saksi Kadarmanta sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Rabu (24/2/2021). Saat itu, penyidik mengonfirmasi perihal dugaan adanya pemecahan penganggaran yang semula direncanakan "multiyears" menjadi "single year" dan pelaksanaan pekerjaan per tahun dalam proyek Stadion Mandala Krida.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sukarelawan Kebencanaan Sleman Wajib Miliki Kartu Indetitas, Ini Manfaatnya

Sleman
| Senin, 06 Mei 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement