Advertisement
Dituduh Memfitnah Pemerintahan Jokowi, AHY dan SBY Dipolisikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Keduanya dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan menyebarkan fitnah kepada Pemerintahan Jokowi yang dianggap telah melakukan intervensi kepada Partai Demokrat.
Advertisement
Sekjen Garda Demokrasi 98, Azwar Furqudyama meyakini pelaporan terhadap SBY dan AHY ke Bareskrim Polri bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar tidak mengedepankan tudingan, fitnah, informasi palsu atau hoaks serta ujaran kebencian saat terjun ke dunia politik.
"Kita tidak memtolerir sebuah tindakan semacam itu, karena tindakan itu merupakan tindakan yang bisa menciderai demokrasi yang sudah dibangun dengan baik ini," kata Azwar, Kamis (8/4/2021).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah membawa sejumlah barang bukti yang dapat menguatkan laporannya terhadap SBY dan AHY ke Bareskrim Polri.
"Kami sudah membawa barang bukti lengkapnya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan tidak pernah menuding pemerintah terkait dengan pengambil alihan kekuasaan di Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
AHY mengatakan munculnya gejolak di Partai Demokrat yang dinilai oleh Menkumham bernada menuding tersebut merupakan hal yang wajar.
Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang dongkol terhadap AHY lantaran mengirim surat ke istana, seolah-olah pemerintah mengintervensi kepemimpinan Partai Demokrat. Pasalnya, namanya selaku Menkumham dicatut lantaran bertemu dengan KSP Moeldoko.
“Partai Demokrat tidak pernah menuduh siapapun. Justru kami mengharapkan klarifikasi atau konfirmasi ketika nama beliau dicatut oleh kubu KSP Moeldoko. Kita mendapatkan kejelasan memang KSP bermain sendiri,” kata AHY dalam acara Satu Meja yang disiarkan oleh Kompas TV pada Rabu (7/4/2021) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement