Advertisement
Ini Pernyataan Ketua PBNU soal Ibadah Ramadan di Masjid Saat Pandemi Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ramadan 2021 tiba di tengah pandemi Covid-19. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa segala pelaksanaan ibadah di masjid saat bulan suci Ramadan boleh dilakukan asalkan jemaah tetap menerapkan protokol kesehatan guna terhindar dari penularan Covid-19.
"Ketika bulan suci Ramadan mendatang maka tetap boleh melaksanakan salat berjamaah di masjid dan mushala, baik shalat fardu, salat tarawih, termasuk tadarus, dan pengajian-pengajian. Tetapi karena masih pandemi belum hilang maka tetap menggunakan protokol kesehatan," ujar Ketua PBNU Abdul Manan Ghani, seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/4/2021).
Advertisement
Pernyataan ini senada dengan yang diputuskan Kementerian Agama, bahwa umat boleh melaksanakan kegiatan agama di masjid, tetapi dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan.
Adapun ketentuan yang disampaikan Kemenag yakni mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri secara berjamaah, tetapi penyelenggaraannya hanya dibatasi 50 persennya saja dari kapasitas yang ada.
Menurutnya, lembaga NU harus memakmurkan masjid salah satunya mengisi dengan beragam kegiatan amaliah. Akan tetapi, semua itu harus tetap memegang teguh penerapan protokol kesehatan.
Dia menyampaikan bahwa PBNU melalui Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) akan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat terkait memakmurkan di masjid pada bulan suci Ramadan.
"LDNU tetap memakmurkan masjid, melaksanakan dakwah di masjid, memberikan tausiyah. Karena kesempatan puasa ini Insyaallah dakwah akan diterima jamaah, memberikan tuntunan, bimbingan, tentang puasa Ramadhan, menjaga lisan, menjaga syahwat di bulan Ramadan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Satgas NU Peduli COVID-19 Makky Zamzami menegaskan agar pelaksanaan ibadah sepanjang Ramdan tahun ini tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran pandemi.
"Sampai pandemi benar-benar hilang, kita berharap tetap menerapkan perilaku-perilaku adaptasi kebiasaan baru, seperti bersalaman tanpa bersentuhan fisik," kata dia.
Kendati demikian, Makky juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengalami gejala penyakit agar tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid.
Ia juga menyarankan kepada pengurus masjid agar menghindari perkumpulan di dalam masjid, seperti rapat atau diskusi dengan jumlah yang banyak. Jika mengharuskan maka harus menerapkan protokol kesehatan, waktunya dipersingkat, memakai masker, mencuci tangan, memastikan ventilasi masjid terbuka.
"Apakah ini masih relevan atau tidak. Kalau saya itu tergantung karena nanti kita berharap yang menjadi acuan adalah bagaimana protokol kesehatan ini tetap terlaksana. Walaupun misalnya mushala dan masjid melaksanakan shalat rawatib, tetapi tetap harus melaksanakan protokol kesehatan baik dan benar," kata dia.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement