Korlantas dan Jasa Marga Perkuat Pengawasan Jelang Zero ODOL 2027

Newswire
Newswire Senin, 03 Agustus 2026 13:47 WIB
Korlantas dan Jasa Marga Perkuat Pengawasan Jelang Zero ODOL 2027

Penertiban truk ODOL. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat sinergi dalam penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) sebagai bagian dari persiapan penerapan kebijakan Zero ODOL yang ditargetkan mulai berlaku pada awal 2027. Kolaborasi tersebut mencakup penguatan pengawasan berbasis teknologi hingga integrasi data antarlembaga untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Langkah tersebut dibahas dalam audiensi antara Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Wibowo bersama jajaran dengan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono beserta direksi pada Senin.

Korlantas Minta Penanganan Tidak Hanya Berfokus di Hilir

Dalam pertemuan itu, Irjen Pol. Wibowo menegaskan bahwa penanganan kendaraan ODOL tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum di lapangan. Menurutnya, keberhasilan kebijakan Zero ODOL juga bergantung pada penyelesaian persoalan dari sisi hulu, termasuk keterlibatan pengusaha dan perusahaan transporter.

Ia menilai pendekatan tersebut penting agar kebijakan yang diterapkan tidak justru menimbulkan dampak yang bertentangan dengan tujuan awal.

"Korlantas kan selalu bekerja di hilir. Pekerjaan hulu sangat berdampak pada pekerjaan hilir. Kalau semuanya dilempar ke hilir, tanpa ada pertimbangan yang cukup matang malah nanti hasilnya akan kontraproduktif dengan yang diinginkan," ucapnya.

Jasa Marga Tambah Titik Weigh In Motion

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan kendaraan angkutan barang, Jasa Marga meningkatkan jumlah fasilitas Weigh In Motion (WIM) dari dua titik menjadi delapan titik.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menjelaskan fasilitas tersebut telah terintegrasi dengan kamera pengawas dan teknologi Light Detection and Ranging (LIDAR) untuk mendeteksi berat serta dimensi kendaraan secara real-time.

Seluruh data hasil pemantauan kemudian disinkronkan secara langsung ke sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas Polri.

Data RFID Diintegrasikan dengan Regident dan Kementerian Perhubungan

Selain memperluas fasilitas WIM, Jasa Marga juga mengembangkan integrasi data digital melalui aplikasi Travoy yang dilengkapi teknologi Radio Frequency Identification (RFID).

Menurut Rivan, data RFID akan diselaraskan dengan data Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri serta data uji berkala milik Kementerian Perhubungan. Integrasi tersebut ditujukan untuk memperkuat pemantauan sekaligus pengawasan terhadap kelaikan kendaraan angkutan barang.

"Penguatan sistem juga dilakukan melalui Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) yang siap dimanfaatkan bersama di titik-titik krusial. Integrasi command center ini diharapkan mempercepat respons penanganan insiden dan memperkuat koordinasi lintas sektor,” katanya.

Dukung Kelancaran Arus Nataru

Rivan mengatakan seluruh inovasi digital beserta penguatan infrastruktur tersebut dirancang untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan mobilitas masyarakat, khususnya saat menghadapi kepadatan arus libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Ia menambahkan, pemanfaatan sistem data bersama menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas di jalan tol sekaligus memperkuat koordinasi antara Jasa Marga dan Korlantas Polri.

"Kolaborasi dan pemanfaatan sistem data bersama ini menjadi kunci. Jasa Marga dan Korlantas Polri memiliki tugas yang saling terkait dalam menjamin kelancaran dan keselamatan di jalan tol,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online