Kampung Sade Ludes Terbakar, LHSS Dorong Mitigasi Desa Adat Diperkuat
Kebakaran Kampung Adat Sade merusak 89 rumah. LHSS meminta mitigasi dan perlindungan kawasan warisan budaya NTB dievaluasi.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu (tengah) memberi keterangan tentang penggunaan virtual account untuk transparansi dana haji, Jumat (14/12) di Surabaya. JIBI/BISNIS/Ajijah
Harianjogja.com, JAKARTA –Ongkos untuk biaya berangkat haji ke depan dipastikan semakin mahal.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu memproyeksikan akan terjadi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun ini yakni sekitar Rp9,1 juta per orang.
"Jadi ada kenaikan Rp9,1 juta. Ini sudah dibahas di FGD [diskusi terfokus]," ujar Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, dikutip dari Antara, Selasa (6/4/2021).
Anggito merinci untuk biaya nonsubsidi yang awalnya sebesar Rp35,2 juta menjadi sekitar Rp44 juta per orang, sedangkan untuk subsidi menjadi Rp43,11 juta dari Rp33,9 juta. Angka ini berdasarkan basis skenario kuota 25 persen.
Menurutnya, sejumlah faktor yang membuat adanya kenaikan seperti pelemahan kurs rupiah, kenaikan biaya penerbangan haji, dan akomodasi selama di Arab Saudi. Saat ini kurs rupiah menyentuh angka Rp14.500, sedangkan asumsi Kementerian Agama masih Rp14.200 per dolar AS.
Kendati demikian, Anggito menyebutkan angka kenaikan itu masih hanya sebatas proyeksi dan dapat berubah tergantung kondisi ekonomi dan kebijakan dari pemerintah.
Selain itu, Anggito mengemukakan kenaikan sebesar Rp9,1 juta per orang itu berdasarkan komponen-komponen yang mesti disesuaikan saat masa pandemi. Rinciannya adalah Rp6,6 juta untuk penerapan protokol kesehatan, Rp1,4 juta untuk kenaikan kurs, dan Rp1 juta untuk akomodasi seperti hotel dan katering.
BACA JUGA: Harga Rawan Melambung, 4 Komoditas Ini Jadi Sorotan di Jogja Jelang Ramadan
"Jadi kami fokusnya di yang kurs dan biaya satuan. Yang prokes [protokol kesehatan] bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan sebagian sudah dibebankan kepada jemaah sebagian pada APBN, itu akan mengurangi tekanan kepada nilai manfaat dana haji," kata dia.
Kondisi berbeda jika menggunakan valuta asing dalam pembiayaan haji, maka kenaikan yang signifikan akan terhindari karena pemerintah akan membayarnya dalam bentuk valas. Sementara jika menggunakan rupiah maka nilainya akan fluktuaktif seiring dengan kondisi kurs.
"Tetapi kalau kita menyediakan [valas], alhamdulillah kami telah melakukan mitigasi cukup untuk membiayai, bahkan kita bisa menurunkan BPIH dalam bentuk valas. Jadi mohon ini menjadi pertimbangan dalam pembahasan panja BPIH," kata dia.
Saat ini, kata dia, pengelolaan dana haji berada dalam posisi Rp145 triliun dan nilai manfaatnya mencapai sekitar Rp8 triliun.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riana Jayaprawira mengatakan kenaikan BPIH tidak dibebankan kepada jemaah, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh distribusi Virtual Account 2020.
"Yaitu Rp1,7 juta per jemaah untuk lunas tunda jemaah dan sisanya subsidi nilai manfaat tahun berjalan kurang lebih Rp7,46 juta per jemaah. Sehingga BPIH saldo setoran jemaah sebesar Rp36,94 juta per jemaah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kebakaran Kampung Adat Sade merusak 89 rumah. LHSS meminta mitigasi dan perlindungan kawasan warisan budaya NTB dievaluasi.
Bendera Merah Putih sepanjang 481 meter dibentangkan di Pantai Parangtritis hingga Parangkusumo Bantul dalam peringatan HUT ke-81 RI.
Program Motor Listrik Nasional diproyeksikan menciptakan 215.000 lapangan kerja dan nilai ekonomi Rp150 triliun pada 2026–2031.
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan warga Gilingan yang mengamuk dan mengancam warga dengan obeng sebelum dibawa ke RSJ Kentingan.
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.