Pemerintah Siapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Rumah Lebih Ringan
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Politisi Senior Partai Demokrat Max Sopacua./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Max Sopacua mengatakan, keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan diajukan pihaknya, membuktikan pemerintah tidak ikut campur dalam persoalan Demokrat.
Karena itu, dia menghargai dan menghormati keputusan Kemenkumham yang menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan yang diajukan pihaknya.
BACA JUGA : Partai Demokrat Versi KLB Ajukan Gugatan ke PTUN dan PN
"Kami hargai keputusan pemerintah tersebut," kata Max Sopacua, di Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Dia menilai, keputusan tersebut juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah ikut campur terkait persoalan internal Partai Demokrat.
Menurut dia, selama ini pemerintah selalu diseret-seret dalam persoalan Demokrat hanya karena Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Moeldoko juga menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan.
"Karena itu prediksi kalau pemerintah ikut campur, karena Moeldoko merupakan Kepala KSP, itu salah besar dan tidak terbukti," ujarnya pula.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB Saiful Huda Ems yang mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Kemenkumham dan membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat.
BACA JUGA : Sah! Pemerintah Tolak Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko
Dia menilai keputusan Kemenkumham itu juga membuktikan bahwa Moeldoko telah difitnah dengan menuduh pemerintah berada di belakang Moeldoko.
Saiful Huda mengajak semua pihak menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara-cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat.
"Selain itu, ada isu miring yang dikembangkan orang yang tidak bertanggung jawab yang menuduh Moeldoko mau mengudeta beberapa partai politik lainnya, merupakan fitnah kejam yang sama sekali tidak benar dan telah dibantah langsung pimpinan pimpinan partai bahwa tuduhan itu tidak benar," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Jogja Rockphonic 2026 hadirkan Dewa 19, Burgerkill, dan God Bless dalam konser rock orkestra megah di Stadion Kridosono Jogja.
Pemda DIY menjamin perlindungan 11 bayi yang dievakuasi dari day care ilegal di Sleman, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan.
Prabowo Subianto menyoroti eksportir sawit dan batu bara yang menyimpan devisa hasil ekspor di luar negeri, bukan di Indonesia.
Kejagung dalami dugaan jual beli LHP Ombudsman RI yang menyeret Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto dalam kasus suap.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.