Advertisement
Sah! Pemerintah Tolak Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil kongres luar biasa atau KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatra Utara.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah telah memproses dan verifikasi permohonan dari kubu Moeldoko.
Advertisement
Hasilnya ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh KLB kubu Moeldoko. Persyaratan yang belum dipenuhi kubu Moeldoko antara lain kehadiran perwakilan DPD dan DPC yang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," ungkap Yasonna, Rabu (31/3/2021).
Adapun penjelasan resmi tersebut akan dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Seperti diketahui, internal Partai Demokrat terpecah setelah pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara. KLB itu mengukuhkan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Penunjukan Moeldoko itu kemudian mendapat reaksi negatif dari kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Mereka menyerang kubu Moeldoko dengan sebutan begal politik dan ketua umum abal-abal.
Di sisi lain, pihak Moeldoko juga menyerang balik kubu AHY dengan menyebutkan bahwa SBY Cs telah menghilangkan demokrasi di Partai Demokrat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement