Advertisement
Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar untuk SMK, Ini Konsepnya..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar episode kedelapan bertajuk SMK Pusat Keunggulan. Program ini merupakan perwujudan visi Presiden Joko Widodo terkait pembenahan pendidikan vokasi sebagai strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
“SMK Pusat Keunggulan merupakan terobosan komprehensif yang ditujukan untuk menjawab tantangan dalam rangka pembenahan kondisi SMK saat ini, agar semakin sejalan dengan kebutuhan dunia kerja,” terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada sambutannya, Rabu (17/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Kemendikbud Kaji Aturan Kewajiban Berkerudung Saat
Program SMK Pusat Keunggulan bertujuan menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja.
Nadiem menjelaskan, sekolah yang terpilih dalam program SMK Pusat Keunggulan diharapkan menjadi rujukan serta melakukan pengimbasan untuk mendorong peningkatan kualitas dan kinerja SMK di sekitarnya.
“Untuk mencapai visi tersebut, keselarasan antara SMK Pusat Keunggulan dengan dunia kerja tidak hanya diwujudkan melalui MoU saja, tetapi harus berlangsung secara mendalam dan menyeluruh,” jelas Mendikbud.
BACA JUGA : Siswa Nonmuslim Diminta Berhijab, Ini Komentar Kemendikbud
Adapun, upaya mewujudkan keselarasan antara SMK dengan dunia kerja dapat ditempuh melalui pemenuhan delapan aspek link and match. Pertama, kurikulum disusun bersama sejalan dengan penguatan aspek softskills, hardskills, dan karakter kebekerjaan sesuai kebutuhan dunia kerja.
Kedua, pembelajaran diupayakan berbasis project riil dari dunia kerja (project based learning) untuk memastikan hardskills, softskills, dan karakter yang kuat. Ketiga, peningkatan jumlah dan peran guru/instruktur dari industri maupun pakar dari dunia kerja.
“Meningkat secara signifikan sampai minimal mencapai 50 jam/semester/program keahlian,” tegas Nadiem.
Keempat, praktik kerja lapangan/industri minimal satu semester. Kelima, bagi lulusan dan bagi guru/instruktur sertifikasi kompetensi harus sesuai dengan standar dan kebutuhan dunia kerja. Keenam, bagi guru/instruktur perlu ditekankan untuk memperbarui teknologi melalui pelatihan secara rutin.
BACA JUGA : Sudah Siap, SMKN 1 Jogja Berharap Sekolah Tatap Muka
Ketujuh, dilakukannya riset terapan yang mendukung teaching factory berdasarkan kasus atau kebutuhan riil industri. Kedelapan, komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
- Menteri Karding Larang Warga Kerja di Kamboja dan Myanmar, Ini Alasannya
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
- PMI Sediakan Hadiah dan Suvenir Bagi Pendonor
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Antrean di Pintu Tol Klaten Mengular hingga 1 Kilometer
- Perang Saudara Hambat Pemberian Bantuan Korban Gempa Myanmar
- Kendaraan di Tol Cipali Meningkat, Contraflow Sempat Diterapkan
- Gibran Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Solo Berbelanja Baju Lebaran
- Arus Mudik Tahun Ini Dinilai Paling Lancar dalam 25 Tahun Terakhir
- Ojol Hanya Peroleh BHR Rp50.000, Wamenaker Emosi
- Panggilan untuk Pemburu Apple! Harga iPhone 16 Series di iBox Mulai Rp12,49 Juta
Advertisement
Advertisement