Advertisement
Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar untuk SMK, Ini Konsepnya..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar episode kedelapan bertajuk SMK Pusat Keunggulan. Program ini merupakan perwujudan visi Presiden Joko Widodo terkait pembenahan pendidikan vokasi sebagai strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
“SMK Pusat Keunggulan merupakan terobosan komprehensif yang ditujukan untuk menjawab tantangan dalam rangka pembenahan kondisi SMK saat ini, agar semakin sejalan dengan kebutuhan dunia kerja,” terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada sambutannya, Rabu (17/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Kemendikbud Kaji Aturan Kewajiban Berkerudung Saat
Program SMK Pusat Keunggulan bertujuan menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja.
Nadiem menjelaskan, sekolah yang terpilih dalam program SMK Pusat Keunggulan diharapkan menjadi rujukan serta melakukan pengimbasan untuk mendorong peningkatan kualitas dan kinerja SMK di sekitarnya.
“Untuk mencapai visi tersebut, keselarasan antara SMK Pusat Keunggulan dengan dunia kerja tidak hanya diwujudkan melalui MoU saja, tetapi harus berlangsung secara mendalam dan menyeluruh,” jelas Mendikbud.
BACA JUGA : Siswa Nonmuslim Diminta Berhijab, Ini Komentar Kemendikbud
Adapun, upaya mewujudkan keselarasan antara SMK dengan dunia kerja dapat ditempuh melalui pemenuhan delapan aspek link and match. Pertama, kurikulum disusun bersama sejalan dengan penguatan aspek softskills, hardskills, dan karakter kebekerjaan sesuai kebutuhan dunia kerja.
Kedua, pembelajaran diupayakan berbasis project riil dari dunia kerja (project based learning) untuk memastikan hardskills, softskills, dan karakter yang kuat. Ketiga, peningkatan jumlah dan peran guru/instruktur dari industri maupun pakar dari dunia kerja.
“Meningkat secara signifikan sampai minimal mencapai 50 jam/semester/program keahlian,” tegas Nadiem.
Keempat, praktik kerja lapangan/industri minimal satu semester. Kelima, bagi lulusan dan bagi guru/instruktur sertifikasi kompetensi harus sesuai dengan standar dan kebutuhan dunia kerja. Keenam, bagi guru/instruktur perlu ditekankan untuk memperbarui teknologi melalui pelatihan secara rutin.
BACA JUGA : Sudah Siap, SMKN 1 Jogja Berharap Sekolah Tatap Muka
Ketujuh, dilakukannya riset terapan yang mendukung teaching factory berdasarkan kasus atau kebutuhan riil industri. Kedelapan, komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement